10 April 2011

Dari Pakta ke Fakta

Pemkab Sikka Tanda Tangani Pakta Integritas

Oleh Frans Anggal

Para kepala SKPD Kabupaten Sikka tanda tangani pakta integritas cegah dan berantas KKN, Selasa 5 April 2011. Tanda tangan dilakukan usai rapat persiapan pelaksanaan koordinasi pemutakhiran data dan evaluasi tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan aparat pengawas fungsional tingkat Kabupaten Sikka (Flores Pos Kamis 7 April 2011).

Setelah membuka kegiatan, Bupati Sosimus Mitang, Wabup Wera Damianus, dan Sekda Cypri da Costa memasang stiker di mobil para kepala SKPD. Tertulis dalam bahasa "Sikkanesia" (Sikka campur Indonesia). "Mai mogat hama-hama, mai kita ate lele ha, mai kita sa ate, dai tite hama-hama: Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dna nepotisme."

Pakta integritas kini lagi tren di tubuh birokrasi pemerintah. Maklum, pakta integritas telah jadi program Kementerian PAN. Dalam rangka reformasi birokrasi internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dari pusat hingga daerah, ritus ini akan menghiasi ruang-ruang media.

Pakta integritas diperkenalkan oleh Transparency International pada 1990-an. Awalnya, pakta integritas merupakan komitmen manajemen atau pemimpin dalam implementasi good corporate governance (GCG) di perusahaan. Isinya berupa komitmen atau pernyataan janji untuk melaksanakan segala tugas, kewajiban, dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di kalangan perusahaan, pakta integritas mengharuskan manajemen selalu bertindak jujur (honest), dapat dipercaya (credible), bebas benturan kepentingan (conflict of interest), anti KKN, dan anti suap. Perusahaan yang tanda tangani pakta integritas diharapkan memperoleh enam manfaat. (1) Tercegahnya praktik KKN. (2) Meningkatnya kinerja perusahaan yang ditunjukkan dengan pencapaian key performance indicator (KPI) yang memuaskan. (3) Terciptanya suasana dan lingkungan kerja kondusif. (4) Meningkatnya nilai perusahaan (value creation) dan jika perusahaan go public maka akan meningkat pula harga sahamnya. (5) Meningkatnya kredibilitas manajemen perusahaan. (6) Meningkatnya citra (image) positif perusahaan di mata publik.

Di Indonesia, perusahaan swasta pertama yang tanda tangani pakta integritas adalah PT Bakrie Telecom. Modulnya berisikan tiga substansi utama, yaitu GCG, pedoman perilaku, dan sistem keuangan operasi terpadu, sebagai alat mewujudkan perusahaan bersih, transparan, dan profesional (BTP). Sampai akhir 2007, baru 4 BUMN yang tanda tangani pakta integritas, yaitu PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Jamsostek, Perum Bulog, dan PT Pertamina. Pakta integritas ditandatangani para direksi dan dewan komisaris (Muh. Ariel Effendi, “Pakta Integritas sebagai Implementasi GCG”, www.Inkubator-Bisnis.Com, Majalah Online Masyarakat Bisnis, Edisi Rabu, 27 Februari 2008).

Di tubuh birokrasi pemerintahan, pakta integritas makin bergema akhir-akhir ini. Sesungguhnya tidak baru. Spiritnya sudah lama ada, misalnya dalam bab 1 bagian pertama pasal 1 poin 21 Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksnaan Pengadaan Barang dan Jasa. Pengaturannya telah diperbarui dengan Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Jadi? Tidak ada yang baru. Spiritnya sama dengan sumpah jabatan yang sudah diucapkan oleh kepala SKPD. Yang baru di sini hanyalah ritusnya. Ramai-ramai mereka tanda tangan. Diupacarakan dan, karena itu, diberitakan. Ujung-ujungnya nanti bagaimana pelaksanaannya. Dari “pakta integritas” ke “fakta integritas”. Kita tunggu dan lihat itunya.

“Bentara” FLORES POS, Sabtu 9 April 2011

Tidak ada komentar: