30 Maret 2009

Kapolres Pembohong dari Ngada

Kasus Kematian Rm Faustin Sega Pr

Oleh Frans Anggal

Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota kecewa dengan hasil kerja Polres Ngada dalam penanganan kasus kematian Romo Faustin Sega Pr. Dalam paparan kepada Kapolda NTT Antonius Bambang Suedi, Kapolres Edy Swahariyadi mengarahkan kasus Romo Faustin pada kematian wajar.

Kepada kapolda, kapolres tidak menunjukkan surat hasil autopsi jenazah yang dilakukan ahli forensik UI, Abdul Mun’im Idries. Selain tidak menunjukkan surat, ia juga memanipulasi isi surat. Hal ini diketahui dari pernyataan pers kapolda.

Kata kapolda, berdasarkan hasil autopsi, Romo Faustin meninggal secara wajar. Tidak ada tindak kekerasan. Tidak ada retak di kepala. Cuma memar, itu pun karena dipijat. Sedangkan gumpalan dan pembekuan darah di bagian belakang kepala terjadi karena belakang kepala menjadi tumpuan saat korban tidur. Karena tidak ada tindak kekerasan, sejumlah tersangka dibebaskan. Tinggal satu tersangka, Theresia Tawa. Ia bersalah ‘hanya’ karena meninggalkan korban saat meninggal dan tidak melaporkan kejadian.

Kapolda baru ‘kaget ‘ setelah bertemu uskup. Uskup menunjukkan surat hasil autopsi. Isinya sangat jauh dari isi paparan kapolres. Hasil autopsi jelas-jelas menyebutkan korban meninggal akibat tindak kekerasan dengan benda tumpul. Ada retak, pendarahan, dan pembengkakan pada kepala. Juga pembengkakan tulang rawan tenggorokan akibat tekanan benda tumpul dan pencekikan.

Setelah bertemu uskup, kapolda langsung mengambil sikap. Penanganan kasus diambil alih oleh polda. Ini langkah tepat. Polres Ngada tidak bisa dipercaya. Di mata publik, Edy Swahariyadi itu kapolres pembohong. Sudah tiga kali ia berbohong dalam kasus yang sama.

Pembohongan pertama. Ia mengaitkan kematian Romo Faustin dengan kasus amoral. Sasarannya: kasus didiamkan karena akan menjadi aib bila diekspose melalui proses hukum.

Pembohongan kedua. Ia memanipulasi hasil visum et repertum dokter RSUD Bajawa. Kata dia, menurut hasil visum, korban meninggal karena serangan jantung dan hipertensi. Pembuat visum sendiri tidak memberikan simpulan seperti itu. Dokter pembuat visum hanya melakukan pemeriksaan luar.

Pembohongan ketiga. Ia memanipulasi hasil autopsi jenazah. Pembohongan kali ini langsung ia tujukan telak-telak kepada atasannya sendiri, kapolda.

Sikap kapolda mengambil alih penanganan kasus ini sangat tepat. Tepat, tidak hanya untuk segera menemukan fakta dan menyingkapkan kebenaran demi tegaknya keadilan, tetapi juga untuk segera mengakhiri sepak terjang si pembohong yang notabene beratribut kapolres.

“Bentara” FLORES POS, Senin 23 Maret 2009

Tidak ada komentar: