Oleh Frans Anggal
Pembangunan korem di Ende ditunda ke 2010. Semula direncanakan tahun 2008. Penundaan terkait dengan pemotongan anggaran pertahanan 15 persen oleh pusat. Demikian kata Danrem 161 Wirasakti, Kolonel Inf Winston Pardamian Simanjuntak, saat tatap muka dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Ende.
Kalau benar penundaan itu karena keterbatasan anggaran maka sudah saatnya kita persoalkan juga keberadaan komando teritorial (koter) umumnya dari sisi anggaran.
Menurut laporan International Crisis Group (ICG) No. 10/1999, personel TNI di kodam, korem, kodim, dan koramil diperkirakan 150.000 orang. Namun sebagian besarnya tidak siap tempur karena tentara di koter lebih banyak mengurus administrasi dan birokrasi.
Laporan ICG memperkirakan 60% atau 90.000 prajurit tidak siap tempur. Bila mereka ini dirumahkan dalam kurun waktu tertentu, maka anggaran yang bisa dihemat Rp135 miliar per bulan (berdasarkan perkiraan gaji satu prajurit plus tunjangannya Rp1,5 juta). Dalam satu tahun, dana yang dihemat Rp1,62 triliun atau sekitar 10% dari anggaran pertahanan yang berkisar Rp15-16 triliun per tahun. Ditambah dengan penghematan dari biaya operasional struktur teritorial, maka penghapusan koter akan sangat mengirit anggaran pertahanan yang terbatas itu.
Bila koter dihapus, lalu? Penghapusan koter bisa dilakukan bersamaan dengan pengubahan postur angkatan darat menjadi kesatuan tempur yang bisa digelar cepat. Dalam perang modern, yang diperlukan bukan jumlah tentara yang besar, tapi kemampuan menggelar pasukan secara cepat (rapid deployment). Efektivitas strategi perang ini diperlihatkan oleh Amerika Serikat.
Dalam konteks Indonesia, strategi penggelaran pasukan secara cepat perlu dipikirkan. Tidak hanya demi efektivitas menghadapi musuh dari luar, tapi juga untuk mengatasi konflik dalam negeri. Selama ini, untuk mengatasi konflik di Aceh, Papua, dan Ambon misalnya, kodam justru meminta tambahan pasukan dari kesatuan tempur. Bahkan karena keterbatasan prajurit, pasukan kostrad, kopassus, mariner, dan brimob harus dirotasi dari satu daerah ke daerah konflik lain. Diduga, kelelahan para prajurit menjadi salah satu pemicu pelanggaran HAM dan konflik antar-kesatuan.
Jadi, sangat jelas, selain menyedot anggaran pertahanan yang tidak sedikit, efektivitas koter bagi pertahanan negara patut dipertanyakan. Keberadaannya pun menimbulkan banyak persoalan.
Oleh karena itu, penolakan korem di Flores perlu dilihat dari sisi ini juga: sisi anggaran dan efektivitasnya. Menolak korem bukan berarti membenci TNI. Di balik penolakan itu ada keinginan agar TNI lebih profesional, modern, dan efektif mengawal keutuhan wilayah RI. Kita berharap TNI, khususnya angkatan darat, terbuka dan mau berubah.
"Bentara" FLORES POS, Rabu 5 Maret 2008
Tampilkan postingan dengan label korem flores. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korem flores. Tampilkan semua postingan
12 Maret 2009
Harapkan TNI Berubah
Label:
bentara,
danrem 161 wirasakti,
ende,
flores,
flores pos,
komando teritorial,
korem flores,
laporan ICG No 10/1999,
perang moderen,
rapid deployment,
tolak korem
Jangan Dilepas Lagi
Oleh Frans Anggal
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maumere dan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) menuntut pemerintah daerah dan DPRD di seluruh NTT menolak rencana pembentukan korem di Flores dan penempatan 4 batalyon di 4 kabupaten di NTT. Menurut LMND dan Papernas, tidak ada alasan kuat bagi TNI-AD memperluas struktur komando teritorial di NTT.
Tepat sekali. Jangankan di NTT, di seluruh Nusantara sekalipun strategi pertahanan berdasarkan komando teritorial (koter) sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Koter berakar pada strategi perang gerilya menghadapi Belanda dalam perang kemerdekaan. Dalam perang gerilya, dukungan luas seluruh masyarakat mutlak diperlukan. Strategi yang digunakan untuk menggalang dukungan adalah menyusun hierarki militer yang paralel dengan birokrasi pemerintahan sipil. Di tingkat nasional ada markas besar TNI. Pada tingkat propinsi ada komando daerah militer (kodam). Di bawah kodam ada komando resor militer (korem) yang membawahkan beberapa komando distrik militer (kodim) pada tingkat kabupaten. Selanjutnya kodim membawahkan komando rayon militer (koramil) di tingkat kecamatan, dan pada tingkat desa dikenal bintara pembina desa (babinsa).
Pada saat perang gerilya, hierarki teritorial ini mengambil alih birokrasi sipil. Hierarki ini bertugas memobilisasi seluruh potensi dan sumber daya yang diperlukan selama perang berlangsung.
Di era kemerdekaan, terutama di bawah rezim Orde Baru, koter difungsikan untuk memenangkan Golkar guna melanggengkan kekuasaan Orde Baru. Pilar yang bangun adalah militerisme. Dan koter dijadikan pilar militerisme paling represif.
Ketika Orde Baru tumbang, pilar ini dipertanyakan. Koter dinilai tidak sejalan lagi bahkan bertolak belakang dengan spirit reformasi. Reformasi menghendaki tegaknya demokrasi yang berkedaulatan rakyat dengan paradigma “kedaulatan sipil atas militer”. Atas dasar itu, militer tidak perlu lagi membangun hierarki yang paralel dengan birokrasi pemerintahan sipil. Sipil-lah yang berdaulat.
Sekarang koter digencarkan kembali, dasarnya apa dan untuk maksud apa? Bukankah langkah ini bisa membuka peluang bagi kembalinya “dwifungsi ABRI” berwajah lain yang memungkinkan TNI mengintervensi politik? Bila ini yang terjadi maka demokrasi berkedaulatan rakyat bisa saja mati muda. Demikian pula, supremasi sipil yang kini sedang menguncup bisa layu terkulai sebelum berkembang mekar.
Pemerintah dan DPRD di NTT harus menolak korem. Jangan membuka peluang mengulang sejarah. Jangan merelakan diri masuk dalam Orde Baru Jilid Dua. Tugas “melakukan pembinaan teritorial” sudah ada di tangan pemerintahan sipil. Jangan dilepas lagi.
"Bentara" FLORES POS, Sabtu 1 Maret 2008
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maumere dan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) menuntut pemerintah daerah dan DPRD di seluruh NTT menolak rencana pembentukan korem di Flores dan penempatan 4 batalyon di 4 kabupaten di NTT. Menurut LMND dan Papernas, tidak ada alasan kuat bagi TNI-AD memperluas struktur komando teritorial di NTT.
Tepat sekali. Jangankan di NTT, di seluruh Nusantara sekalipun strategi pertahanan berdasarkan komando teritorial (koter) sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Koter berakar pada strategi perang gerilya menghadapi Belanda dalam perang kemerdekaan. Dalam perang gerilya, dukungan luas seluruh masyarakat mutlak diperlukan. Strategi yang digunakan untuk menggalang dukungan adalah menyusun hierarki militer yang paralel dengan birokrasi pemerintahan sipil. Di tingkat nasional ada markas besar TNI. Pada tingkat propinsi ada komando daerah militer (kodam). Di bawah kodam ada komando resor militer (korem) yang membawahkan beberapa komando distrik militer (kodim) pada tingkat kabupaten. Selanjutnya kodim membawahkan komando rayon militer (koramil) di tingkat kecamatan, dan pada tingkat desa dikenal bintara pembina desa (babinsa).
Pada saat perang gerilya, hierarki teritorial ini mengambil alih birokrasi sipil. Hierarki ini bertugas memobilisasi seluruh potensi dan sumber daya yang diperlukan selama perang berlangsung.
Di era kemerdekaan, terutama di bawah rezim Orde Baru, koter difungsikan untuk memenangkan Golkar guna melanggengkan kekuasaan Orde Baru. Pilar yang bangun adalah militerisme. Dan koter dijadikan pilar militerisme paling represif.
Ketika Orde Baru tumbang, pilar ini dipertanyakan. Koter dinilai tidak sejalan lagi bahkan bertolak belakang dengan spirit reformasi. Reformasi menghendaki tegaknya demokrasi yang berkedaulatan rakyat dengan paradigma “kedaulatan sipil atas militer”. Atas dasar itu, militer tidak perlu lagi membangun hierarki yang paralel dengan birokrasi pemerintahan sipil. Sipil-lah yang berdaulat.
Sekarang koter digencarkan kembali, dasarnya apa dan untuk maksud apa? Bukankah langkah ini bisa membuka peluang bagi kembalinya “dwifungsi ABRI” berwajah lain yang memungkinkan TNI mengintervensi politik? Bila ini yang terjadi maka demokrasi berkedaulatan rakyat bisa saja mati muda. Demikian pula, supremasi sipil yang kini sedang menguncup bisa layu terkulai sebelum berkembang mekar.
Pemerintah dan DPRD di NTT harus menolak korem. Jangan membuka peluang mengulang sejarah. Jangan merelakan diri masuk dalam Orde Baru Jilid Dua. Tugas “melakukan pembinaan teritorial” sudah ada di tangan pemerintahan sipil. Jangan dilepas lagi.
"Bentara" FLORES POS, Sabtu 1 Maret 2008
Label:
babinsa,
demo tolak korem,
flores,
flores pos,
kedaulatan sipil,
kodam,
komando teritorial,
koramil,
korem flores,
orde baru,
rem kodim
10 Maret 2009
Butuh Tanah dan Pangan
Oleh Frans Anggal
Menanggapi penolakan korem di Flores, Dandim 1602 Ende Letkol Inf M Shokil mengatakan riak penolakan itu wajar-wajar saja dan tidak menjadi masalah. TNI sebagai pengguna rencana program pembangunan pertahanan nasional tidak mendasarkan keputusannya pada riak penolakan. Pembangunan korem merupakan kebutuhan nasional yang dilakukan melalui kajian, baik dari sisi keamanan maupun kesejahteraan secara umum.
Terbetik kesan, TNI tidak mau tahu, korem harus jadi. Sejak Orde Baru hingga era reformasi, sikap dasar TNI dalam memahami diri dan kekuasaan serta hubungannya dengan warga tidak berubah. Tidak pedulikan riak penolakan masyarakat menunjukkan sikap arogan. Sementara, dasar pendirian korem karena kebutuhan nasional yang dilakukan melalui kajian, tidak cukup kuat dan meyakinkan masyarakat. Penolakan sejak 1999 justru merontokkan semua alasan yang pernah dikemukakan.
Kalau alasan dinilai tidak kuat dan tidak meyakinkan maka segala pernyataan dan upaya agar korem masuk Flores tak lebih daripada pemaksaan kehendak saja. Yang ada di balik pemaksaan seperti itu adalah klaim monopoli kebenaran. Bukankah kita belum sepenuhnya keluar dari kebangkrutan yang dibuat oleh rezim Soeharto, pemilik tunggal kebenaran, yang mencekik mati demokrasi?Pada masa Orde Baru, komando teritorial (kodam, korem, kodim, koramil, babinsa) merupakan pilar militerisme yang paling represif ketimbang pilar-pilar lain. Tujuannya adalah menjaga stabilitas dan keamanan. Alasan ini ternyata dipakai secara manipulatif untuk melegitimasi berbagai tindak kekerasan.
Menurut R. William Liddle (2001), kerangka komando teritorial mula-mula dibangun pada 1950-an dengan alasan memelihara hubungan revolusioner antara kaum serdadu dan rakyat, ternyata meliputi fungsi pemantauan politik dan kepolisian sekaligus. Di masa Orde Baru, komando teritorial digunakan untuk menjamin supaya pejabat sipil menjalankan tugas Golkar, misalnya mengamankan kampanye Golkar sambil menghalang-halangi kampanye PPP dan PDI.
Sekarang, untuk apa lagi komando teritorial? Lebih jauh, mengapa dan untuk apa korem masuk Flores? Demi stabilitas dan keamanan? Apa sesungguhnya ancaman riil terhadap stabilitas dan keamanan itu? Apakah betul kehadiran tentara dalam jumlah banyak, dengan kulturnya seperti yang dikenal selama ini, identik dengan terciptanya stabilitas dan keamanan?
Kita tidak membenci TNI. Kita hanya tak rela di pulau kecil ini ditempatkan tentara dalam jumlah sangat banyak tanpa urgensi kebutuhan warga dan alasan masuk akal. Apakah warga miskin, kekurangan lahan, dan sering rawan pangan ini membutuhkan korem? Tidak. Mereka lebih membutuhkan tanah dan pangan.
"Bentara" FLORES POS, Selasa 12 Februari 2008
Menanggapi penolakan korem di Flores, Dandim 1602 Ende Letkol Inf M Shokil mengatakan riak penolakan itu wajar-wajar saja dan tidak menjadi masalah. TNI sebagai pengguna rencana program pembangunan pertahanan nasional tidak mendasarkan keputusannya pada riak penolakan. Pembangunan korem merupakan kebutuhan nasional yang dilakukan melalui kajian, baik dari sisi keamanan maupun kesejahteraan secara umum.
Terbetik kesan, TNI tidak mau tahu, korem harus jadi. Sejak Orde Baru hingga era reformasi, sikap dasar TNI dalam memahami diri dan kekuasaan serta hubungannya dengan warga tidak berubah. Tidak pedulikan riak penolakan masyarakat menunjukkan sikap arogan. Sementara, dasar pendirian korem karena kebutuhan nasional yang dilakukan melalui kajian, tidak cukup kuat dan meyakinkan masyarakat. Penolakan sejak 1999 justru merontokkan semua alasan yang pernah dikemukakan.
Kalau alasan dinilai tidak kuat dan tidak meyakinkan maka segala pernyataan dan upaya agar korem masuk Flores tak lebih daripada pemaksaan kehendak saja. Yang ada di balik pemaksaan seperti itu adalah klaim monopoli kebenaran. Bukankah kita belum sepenuhnya keluar dari kebangkrutan yang dibuat oleh rezim Soeharto, pemilik tunggal kebenaran, yang mencekik mati demokrasi?Pada masa Orde Baru, komando teritorial (kodam, korem, kodim, koramil, babinsa) merupakan pilar militerisme yang paling represif ketimbang pilar-pilar lain. Tujuannya adalah menjaga stabilitas dan keamanan. Alasan ini ternyata dipakai secara manipulatif untuk melegitimasi berbagai tindak kekerasan.
Menurut R. William Liddle (2001), kerangka komando teritorial mula-mula dibangun pada 1950-an dengan alasan memelihara hubungan revolusioner antara kaum serdadu dan rakyat, ternyata meliputi fungsi pemantauan politik dan kepolisian sekaligus. Di masa Orde Baru, komando teritorial digunakan untuk menjamin supaya pejabat sipil menjalankan tugas Golkar, misalnya mengamankan kampanye Golkar sambil menghalang-halangi kampanye PPP dan PDI.
Sekarang, untuk apa lagi komando teritorial? Lebih jauh, mengapa dan untuk apa korem masuk Flores? Demi stabilitas dan keamanan? Apa sesungguhnya ancaman riil terhadap stabilitas dan keamanan itu? Apakah betul kehadiran tentara dalam jumlah banyak, dengan kulturnya seperti yang dikenal selama ini, identik dengan terciptanya stabilitas dan keamanan?
Kita tidak membenci TNI. Kita hanya tak rela di pulau kecil ini ditempatkan tentara dalam jumlah sangat banyak tanpa urgensi kebutuhan warga dan alasan masuk akal. Apakah warga miskin, kekurangan lahan, dan sering rawan pangan ini membutuhkan korem? Tidak. Mereka lebih membutuhkan tanah dan pangan.
"Bentara" FLORES POS, Selasa 12 Februari 2008
Langganan:
Komentar (Atom)