17 Maret 2009

Kapan Jadi Harbunas?

Oleh Frans Anggal

Ada yang cukup berubah dari sikap pemerintah tahun ini. Pemerintah mempersilakan pekerja memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day (Kamis, 1 Mei). Menakertrans Erman Suparno mengatakan, pemerintah hanya mengingatkan pekerja agar aksi mereka tertib dan tidak anarkis. Ia juga meminta masyarakat tidak panik.

Siapa yang panik? Masyarakat sudah terbiasa memperingati sebuah hari. Masyarakat Indonesia mulai memperingati Hari Buruh pada 1920. Ini pun terbilang ‘terlambat’. Sebab, sejak 1886, 1 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia oleh Federation of Organized Trade and Labor Unions. Penetapan ini berawal dari kesuksesan aksi buruh di Kanada pada 1872 dalam menuntut diberlakukannya 8 jam kerja sehari atau 40 jam seminggu (lima hari kerja).

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dilarang sejak masa pemerintahan Orbe Baru (Orba). Sejak kekuasaan rezim ini, 1 Mei tidak lagi menjadi hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Orba menghubungkan buruh dengan gerakan dan paham komunis yang ditabukan sejak G-30-S 1965.

Karena selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis, aksi memperingati May Day dikategorikan oleh penguasa Orba sebagai kegiatan subversif. Konotasi ini jelas tidak pas. Mayoritas negara di dunia telah menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh (Labour Day) dan menjadikannya sebagai hari libur nasional. Sebagian besar negara itu justru menganut ideologi nonkomunis, bahkan antikomunis.

Setelah era Orba berlalu, peringatan Hari Buruh tidak dilarang karena tidak lagi dikategorikan sebagai tindakan subversif. Pada masa Presiden SBY, tahun ini, sedikit ada kemajuan. Peringatan itu bukan hanya ‘tidak dilarang’, tapi juga ‘dipersilakan dirayakan’. Namun tetap juga dengan catatan yang menunjukkan adanya kekhawatiran. Aksi diminta tertib dan tidak anarkis. Sampai-sampai masyarakat juga diminta agar tidak panik dengan peringatan Hari Buruh.

Ini kekhawatiran yang tidak beralasan. Sebab, apa yang dikhawatirkan pemerintah tidak pernah terbukti. Sejak peringatan Hari Buruh tahun 1999 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh. Ini menunjukkan pemerintah kita masih berparadigma Orba. Mereka masih menganggap peringatan Hari Buruh itu subversif dan seakan-akan didalangi gerakan komunis.

Kapankan pemerintah kita berubah? Kapankah mereka setara dengan pemerintah negara maju yang menghargai peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi? Kapankah mereka bebas dari paradigma sesat Orde Baru? Kapankah 1 Mei dijadikan Harbunas (Hari Buruh Nasional) dan hari libur nasional?

"Bentara" FLORES POS, Jumat 2 Mei 2008

Tidak ada komentar: