Oleh Frans Anggal
Disemangati otonomi daerah, banyak bupati/walikota mengejar kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Andalan mereka adalah investasi di bidang pertambangan. Saking bersemangat, banyak yang ceroboh. Antara lain, merusak hutan dengan mengeluarkan izin kuasa pertambangan (IKP) di kawasan hutan lindung tanpa izin pinjam pakai (IPP) dari Departemen Kehutanan.
Di Kabupaten Manggarai, misalnya, bupati memberikan IKP ke PT Sumber Jaya Asia untuk mengekploitasi mangan di kawasan hutan lindung RTK 103 di Torong Besi, Kecamatan Reok. Perusahaan ini pun beraksi tanpa IPP dari Departemen Kehutanan. Bekal mereka cuma IKP bupati. Akibatnya, hutan lindung musnah secara besar-besaran. Belum lagi dampak lain dari daya rusak pertambangan.
Pertambangan memang menaikkan PAD. Ini keuntungan finansial bagi daerah. Namun, keuntungan ini tidak sebanding dengan kerugian dalam banyak aspek. Pertambangan pada dasarnya merusak lingkungan. Semakin besar skala kegiatan pertambangan, semakin besar juga potensi kerusakan ekosistem dan semakin sulit pula upaya pemulihannya. Di wilayah operasi tempat masyarakat hidup dan penghidupannya bergantung sebagian atau sepenuhnya pada tanah dan kekayaan alam, seluruh mata rantai operasi tambang berdampak menurunkan mutu dan melenyapkan kehidupan masyarakat. Berbagai aspek penghidupan rakyat menerima dampak buruk dari seluruh mata rantai operasi tambang.
Tak perlu jauh-jauh. Kenyataan seperti ini bisa kita saksikan di wilayah tambang mangan, baik di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, maupun di Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur. Ini baru dari dua lokasi tambang. Bayangkan kalau dampak serupa muncul dari banyak lokasi. Bumi Manggarai tercabik-cabik. Kekhawatiran kita tidak mengada-ada karena Pemkab Manggarai sedang tergila-gila pada tambang. Bayangkan, dalam tiga tahun (2004-2007) sudah 20 IKP yang dikeluarkan bupati.
Kita berharap, pemkab segera mengkaji ulang kebijakannya. Jangan hanya pikirkan PAD. Pikirkan kesejahteraan masyarakat secara utuh dan menyeluruh. Fakta: mayoritas penduduk Manggarai itu petani. Sumbangan terbesar PAD-nya berasal dari pertanian. Ini sektor andalan yang mesti dikembangkan, termasuk di dalamnya tanaman bahan makanan, tanaman perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan. Sektor andalan lain adalah pariwisata. Mulailah dari apa yang sudah ada dan sudah dimiliki masyarakat. Manggarai bisa maju tanpa tambang.
Sebelum semuanya terlambat, kita berharap Bupati Chris Rotok dan Wabup Deno Kamilus (Credo) menunjukkan komitmen jelas dan tindakan tegas. Semua usaha pertambangan yang ada harus diakhiri. Jangan ada lagi IKP baru. Beranikah Credo?
"Bentara" FLORES POS, Rabu 21 Januari 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar