28 Maret 2009

Atasi Struktur Pasar (Proyek Jarak Pagar di NTT)

Oleh Frans Anggal

Sebanyak 6 unit mesin pengelolaan minyak jarak pagar (jatropha) bantuan Dapartemen Perindustrian yang sudah dipasang tahun 2007 di Desa Nayubaya, Kecamatan Wotan Ulumando, Kabupaten Flotim, belum digunakan oleh kelompok usaha bersama (kuber). Alasan mereka, sampai sekarang tidak ada bahan baku biji jarak yang dihasilkan petani dari proyek pengembangan jarak pagar sejak 2006 sampai 2007. Hasil tak ada karena petani tak bergairah memelihara tanaman penghasil bahan bakar alternatif itu. Harga jualnya sangat rendah, cuma Rp1.000 per kilogram.

Kegagalan proyek jarak di Flotim hanyalah salah satu kisah dari gagal totalnya proyek jarak di NTT. Proyek di bawah Dinas Kehutanan dan Perkebunan ini menghabiskan anggaran tidak sedikit. Manfaatnya hanya dipetik instansi empunya proyek. Petani tidak mendapatkan apa-apa selain kelelahan yang berakhir kecewa.

Harga jual yang rendah, itulah pemicu utamanya. Dan ini tanggung jawab pemerintah selaku penggagas, pemilik proyek, pembuat aturan, penyedia anggaran, dan pengontrol. Selaku penanggung jawab, pemerintah gagal dalam menjamin struktur pasar. Padahal, struktur pasar merupakan fondasi penting. Panenan petani boleh melimpah, tapi kalau struktur pasarnya tidak adil, harga pasti jatuh. Spekulan yang untung, petani selalu buntung.

Semestinya, pemerintah membuka pasar produk biji jarak dan tidak hanya mengontrol sistem distribusi. Sistem distribusi sering terganggu oleh pasar gelap. Pasar produk justru dapat mengantisipasi permasalahan itu dan memudahkan akses konsumen. Pasar produk akan mampu menjaga harga sehingga petani tergerak untuk tetap dan selalu meningkatkan produksinya serta menjual hasil ke pasar yang resmi itu. Dampak lanjutannya, akan lebih banyak orang tertarik menjadi petani jarak.

Dengan adanya pasar produk, hubungan langsung antara petani dan konsumen akan lebih mudah terbangun dan terpelihara. Di sini tidak dimaksudkan distribusi itu langsung ditangani pemerintah secara sentralistik. Sebaliknya, desentralisasi sistem distribusi dengan cara mendekatkan konsumen dan produsen. Dengan cara ini, konsumen dapat menerima produk yang lebih segar, dalam waktu yang lebih cepat, dan dengan harga yang lebih baik karena mata rantai pemasarannya sudah menjadi lebih pendek.

Ini yang semestinya dikembangkan pemerintah kalau inginkan proyek pengembangan jarak pagar berhasil. Jika tidak, daftar kegagalan akan semakin panjang. Dan yang gagal bukan hanya proyek jarak pagar, tapi proyek apa saja yang serupa, termasuk proyek terbaru nan ambisisus: menjadikan NTT provinsi jagung. Struktur pasar yang tidak adil harus diatasi. Tanpa itu, lagi-lagi cuma omong kosong.

"Bentara" FLORES POS, Senin 22 Desember 2008

2 komentar:

Mikael Umbu Zasa mengatakan...

Saya setuju dengan pendapat Bp, tapi proyek jarak pagar ini harus di tangani oleh pihak swasta / Lsm baru bisa jalan dengan analisa Ekonomi & usaha nya, ya kalau pemerintah yg jalankan dari dulu juga sudah banyak contoh GAGAL : Lamtoro Gongu dll, yg penting dana proyek cair ..urusan kesinambungan hidupnya tanaman itu terserah NTT : Nanti tuhan Tolong.

Kami dari Yayasan Kalola Moripa juga sedang mempersiapkan lahan 100.000 ha di sumba barat daya untuk proyek Jarak Pagar dan biar lebih jelas dpt Bp klik blogspot kami : www.jarakpagarbiodiesel.blogspot.com.
kami dari pihak yayasan dan menggandeng investor utk menjalankan ini , dan pemda hanya sekedar mengeluarkan perijinan dan terima pajak saja. tks umbu zasa

Mikael Umbu Zasa mengatakan...

Saya setuju dengan pendapat Bp, tapi proyek jarak pagar ini harus di tangani oleh pihak swasta / Lsm baru bisa jalan dengan analisa Ekonomi & usaha nya, ya kalau pemerintah yg jalankan dari dulu juga sudah banyak contoh GAGAL : Lamtoro Gongu dll, yg penting dana proyek cair ..urusan kesinambungan hidupnya tanaman itu terserah NTT : Nanti tuhan Tolong.

Kami dari Yayasan Kalola Moripa juga sedang mempersiapkan lahan 100.000 ha di sumba barat daya untuk proyek Jarak Pagar dan biar lebih jelas dpt Bp klik blogspot kami : www.jarakpagarbiodiesel.blogspot.com.
kami dari pihak yayasan dan menggandeng investor utk menjalankan ini , dan pemda hanya sekedar mengeluarkan perijinan dan terima pajak saja. tks umbu zasa