28 Maret 2009

Kurangi Peluang Kejahatan (Kasus Perampokan Toko di Ende)

Oleh Frans Anggal

Dua perampok Toko Kristal Ende ditangkap polisi di Maumere. Tiga lainnya masih buron. Kerja tim gabungan Polres Ende dan Sikka tergolong cepat. Mereka berhasil hanya dalam selang waktu tiga hari setelah kejadian.

Perampokan terjadi siang hari. Para pelaku mengelabui pemilik toko dengan cara pura-pura berbelanja. Pada saat itulah salah seorang masuk kamar dan membawa lari perhiasan emas 350 gram, beberapa buku tabungan, dan ATM BNI. Kerugian sekitar Rp200 juta. Pelaku utama datang dari Makassar dan berencana segera pulang setelah aksinya berhasil. Untuk memuluskan rencana, warga Maumere direkrut menjadi anggota komplotan.

Perampokan dan pencurian adalah kejahatan tradisional. Yang baru di sini adalah cara kerjanya. Rampok di siang bolong, di keramaian kota. Cara seperti ini biasa digunakan komplotan terlatih. Di sini, keterampilan merupakan salah satu faktor tindak kejahatan, di samping faktor lain seperti adanya keinginan dan kesempatan serta perhitungan keuntungan yang besar dengan risiko yang kecil.

Aksi komplotan terlatih seperti ini akan selalu berulang manakala kesempatan cukup terbuka. Ini yang perlu disadari oleh masyarakat. Kesempatan para penjahat untuk dapat berbuat jahat harus dikurangi. Perlu ada gerakan dari masyarakat sendiri sebagai bentuk partisipasinya membantu tugas kepolisian.

Langkah tidak berisiko tetapi otomatis menurunkan tingkat tindak kejahatan adalah mengubah perilaku sendiri dan lingkungan agar kesempatan tindak kejahatan itu menurun. Tidak lupa mengunci pintu rumah dan kamar, misalnya, merupakan tindakan sederhana yang membuat penjahat lebih sulit berbuat jahat. Tidak memberi data tentang kondisi lingkungan sekitar rumah, kantor, keluarga, dsb ketika berbicara dengan orang tak dikenal. Tidak menaruh barang berharga di mobil. Tidak memamerkan kekayaan ketika berada di tempat umum . Memberikan informasi kepada polisi jika ada yang mencurigakan. Ini semua memperkecil peluang tindak kejahatan.

Usaha orang per orang saja tentu tidaklah cukup. Perlu usaha bersama, entah sebagai RT atau RW. Dulu kita mengenal siskamling dan poskamling. Mengapa sesuatu yang berguna bagi keamanan lingkungan ini sepertinya pudar dan menghilang?

Grafik tindak kejahatan akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Khusus perampokan dan pencurian, pemicu utamanya adalah desakan ekonomi karena semakin tingginya biaya kebutuhan hidup sehari-hari dan minimnya lapangan kerja. Solusi radikalnya adalah penciptaan lapangan kerja, dan itu tanggung jawab pemerintah. Namun, tindak kejahatan juga lahir karena adanya kesempatan. Di sini letak tanggung jawab masyarakat: bagaimana mengurangi peluang bagi tindak kejahatan, melalui perubahan perilaku.

"Bentara" FLORES POS, Sabtu 24 Januari 2009

Tidak ada komentar: