Kasus Penjambretan di Ende
Oleh Frans Anggal
Beberapa kasus penjambretan di Kota Ende, termasuk yang baru saja menimpa seorang ibu guru SD, sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Polisi harus terdorong segera bertindak lebih proaktif, kreatif, dan inovatif memberantas kejahatan jalanan ini.
Dalam sambutan lisan pada acara Program Reformasi Birokrasi Polri, di Mabes Polri, Jakarta, 30 Januari 2009, Presiden SBY memberikan penekanan khusus pada perang melawan kejahatan jalanan. Ia mengistruksikan Polri agar tidak ragu-ragu. “Negara tidak boleh kalah sama kejahatan. Negara tidak boleh kalah sama premanisme. Risikonya ada, tapi hadapi bersama.”
Tentang kejahatan jalanan, Indonesia punya citra buruk. Iseng-iseng, orang membuat kepanjangan nama negara dan kota di dunia. ITALY (I trust and love you/Saya percaya dan cintai padamu). LIBYA (Love is beautiful, you also/Cinta itu indah, Anda juga). CHINA (Come here, I need affection/Kemarilah, saya butuh kasih sayang). MANILA (May all nights inspire love always/Semoga semua malam selalu memberi ilham bagi cinta). Dan... JAKARTA (Jambret Ada, Koruptor Ada, Rampok Tentu Ada).
Buruknya citra Jakarta dalam hal keamanan dan kenyamanan di jalan mendorong Presiden SBY berujar penuh harap. Dan harapan itu realistis. Harapan yang bisa terwujud, sebagaimana bisa nyata pada banyak kota di dunia.
“Kalau orang bilang jalan di tengah kota Tokyo, Tokyo down town, di tengah malam hari aman, mestinya jalan di Senen, jalan di Tanah Abang malam hari, jalan di Kampung Rambutan, di mana pun, harus juga aman. Buktikan kepada rakyat, kepolisian kita, kita semua, bisa bikin aman jalan-jalan di Jakarta jam berapa pun, pagi, siang, sore, malam, dan dini hari. Bukan sesuatu yang mustahil dilakukan, bisa.”
Harapan ini tidak berlebihan untuk diletakkan ke atas pundak Polri. Ini tugas konstitusionalnya Polri. Amanat UUD 1945 menyatakan , Polri mengemban tiga tugas utama. Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Ketiga, menegakkan hukum.
Tantangan bagi Polri tidak ringan. Perkembangan global telah mempengaruhi sikap dan perilaku warga negara, termasuk dalam hal kejahatan. Kini kejahatan sudah tidak mengenal dimensi wilayah (borderless), tidak mengenal dimensi waktu (terjadi sangat
cepat dan menghindar sangat cepat/escape), dan tidak mengenal dimensi masalah (bentuk, modus operandi, dan pelaku kejahatan semakin kompleks/complicated).
Negara tidak boleh kalah. Polisi pengemban tugas negara harus menang. Termasuk di Kota Ende, tempat aksi penjambretan mulai marak. Kapan Polres Ende jadi pemenang?
"Bentara" FLORES POS, Jumat 27 Februari 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar