Kasus Korupsi Dinas PPO Manggarai
Oleh Frans Anggal
Kejaksaan Negeri Ruteng memeriksa 30-an kepala SD/SDI Manggarai terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) untuk pengadaan buku dan alat peraga sekolah tahun 2007 senilai Rp600 juta. Jumlah sekolah penerima dana 78. Setiap sekolah mendapat Rp100 juta. Dengan demikian, total alokasi anggaran mencapai Rp7,8 miliar. Dalam kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Tadeus Juit dan stafnya Yosef Labu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kinerja PPO Manggarai di bawah Tadeus Juit sudah lama menjadi sorotan publik. Ibu kota Ruteng yang temperaturnya dingin sering dibikin panas oleh dinas yang satu ini. Dari segi dana, dinas ini dinas ‘subur’. Kedudukan sebagai kepala dinas pun dianggap dan dirasakan sebagai kududukan ‘basah’. Maka sering menjadi rebutan. Diperebutkan, bukan karena niat luhur hendak memajukan pendikakan, tapi karena niat egoistik hendak memperkaya diri.
Sedikit filosofis, kita bisa mengatakan, dalam perebutan kedudukan dan jabatan di dinas ini (dan banyak dinas lain), orientasinya adalah to have and to have more (memiliki dan memiliki lebih banyak), bukan to be and to be better (menjadi dan menjadi lebih baik). Alhasil, mutu pendidikan menurun, kesejahteraan pejabat meningkat. Sekolah-sekolah jalan di tempat, pejabat jalan ke mana-mana.
Amat disayangkan jikalau dinas yang diandalkan sebagai garda terdepan penyiapan generasi penerus bangsa menjadi dinas sarang penyamun. Nilai adiluhung apa yang bisa ditawarkan kepada dunia pendidikan apabila hasratnya cuma ‘makan’: enaknya makan apa, makan di mana, dan makan siapa.
Kita patut bersyukur, sebelum lebih banyak lagi yang ‘dimakan’ di Dinas PPO Manggarai, BPKP akhirnya berhasil menemukan penyimpangan DAK senilai Rp600 juta. Ini baru dari satu butir mata anggaran. Entahlah kalau alokasi dana lain diperiksa secara cermat, serius, dan kebal sogokan.
Isu dugaan korupsi pada Dinas PPO Manggarai sudah cukup lama santer. Bocoran hasil pemeriksan BPKP juga sudah lama pula menjadi rahasia umum. Yang sering menjadi hambatan adalah keseriusan dan keberanian pihak kejaksaan, sebagaimana umumnya pada banyak daerah lain. Tapi khusus untuk Kejaksaan Negeri Ruteng saat ini, acungan jempol pantas kita berikan. Di bawah Kajari Timbul Tamba, Manggarai mulai dicuci. Langkahnya patut didukung dan dihargai.
Kita berharap, langkah kejaksaan ini menjadi awasan pula bagi bupati dan wakil bupati. Pilihlah kepala dinas yang becus. Cara ini akan segera mengakhiri isu lain, bahwa di Manggarai dinas-dinas sudah ‘dibagi’. Orang di Ruteng tahu, misalnya, dinas PPO itu ‘jatah’-nya siapa. Karena itu, dalam kasusnya, Kadis Juit tidak sendirian.
"Bentara" FLORES POS, Sabtu 14 Maret 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar