29 Maret 2009

Autopsi Ulang Itu Etis

Kasus Kematian Andri Haryanto di Sikka

Oleh Frans Anggal

Dokter ahli forensik dari Universitas Indonesia (UI) Abdul Mun’im Idries, sedang menganalisis pelbagai foto jenazah Andri Haryanto di Laboratorium Forensik (Labfor) UI. Oleh penyidik Polres Sikka, Andri disebutkan tewas gantung diri di dapur kosnya 14 Oktober 2008. Pernyataan polisi ini didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, visum dokter, dan hasil tim forensik Polda Bali. Karena korban meninggal gantung diri, kasus ini pun tidak dilanjutkan alias ditutup.

Keluarga korban dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meragukan simpulan polisi. Banyak kejanggalan. Antara lain, tak ada ciri-ciri sebagaimana biasanya pada orang mati gantung diri. Lidahnya tidak menjulur, matanya tidak membelalak. Sebaliknya, pada jenazah korban ditemukan tanda-tanda tindak kekerasan. Luka lebam di sekujur tubuh, satu gigi patah. Dua hari sebelumnya, korban dianiaya oleh seorang oknum Polres Sikka.

Foto jenazah korban itulah yang kini sedang dianalisis di Labfor UI. Hasilnya sedang dinanti-nantikan. Sebelumnya, berdasarkan pengamatan mata telanjang atas foto jenazah korban, Abdul Mun’im Idries menemukan ada kejanggalan. Pemastian tentangnya baru akan diperoleh setelah melalui penelitian labfor. Ini langkah awal sang ahli forensik sebelum mengautopsi ulang jenazah seturut permintaan keluarga dan TPDI.

Keluarga dan TPDI ‘terinspirasi’ meminta autopsi ulang jenazah Andri setelah mengetahui hasil autopsi jenazah Romo Faustis Rega Pr. Dalam kasus kematian Romo Faustin, penyidik Polres Ngada menyatakan korban mati secara wajar, mati karena serangan jantung dan hipertensi. Sama seperti simpulan Polres Sikka atas kematian Andri, simpulan Polres Ngada atas kematian Romo Faustin juga didasarkan pada hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan visum dokter. Simpulan ini terbukti melenceng jauh dari hasil autopsi yang dilakukan ahli forensik Abdul Mun’im Idries. Romo Faustin mati karena tindak kekerasan, bukan karena serangan penyakit.

Apakah Andri Haryanto juga mati karena tindak kekerasan? Patut dapat diduga, ya. Indikasinya sudah terlihat, baik secara langsung oleh keluarga saat jenazah dimandikan maupun secara tidak langsung oleh ahli forensik melalui foto jenazah.

Semuanya akan menjadi jelas nanti dari hasil analisis foto, pemeriksaan ulang sampel otak, dan autopsi ulang jenazah. Sebagai tindakan ilmiah mencari kebenaran dan tindakan pro iustitia demi penegakan hukum dan keadilan, autopsi ulang sama sekali tidak melanggar etika.

Dengan ini kita menolak pernyataan Kapolres Sikka Agus Suryanto bahwa autopsi ulang itu tidak etis. Semua upaya mencari kebenaran atas cara yang benar adalah etis. Yang tidak etis justru upaya penghindaran.

"Bentara" FLORES POS, Sabtu 28 Februari 2009

Tidak ada komentar: