29 Maret 2009

Bertobatlah Polres Ngada (Kasus Kematian Rm Faustin Sega Pr)

Oleh Frans Anggal

Setelah ahli forensik independen dari Universitas Indonesia, Mun’im Idries, mengautopsi jenazah Romo Faustin Rega Pr dan mengumumkan hasilnya bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan, Tim Polda NTT langsung menangkap dua dari enam tersangka pelaku pembunuhan.

Begitu cepatnya kerja tim ini. Penyelidikan dilakukan hanya dalam tiga hari sebelum hasil autopsi diumumkan. Apa kunci sukses tim yang mengambil alih fungsi Polres Ngada ini? Kuncinya adalah hasil investigasi yang dilakukan Tim Investigasi dan Advokasi Keuskupan Agung Ende (KAE). Hasil ini menjadi acuan penyelidikan.

Kata Ketua Tim Polda NTT Buang Sine, hasil investigasi Tim KAE sangat membantu kelancaran penyelidikan. Fakta temuan Tim KAE sangat akurat. Sedemikian akuratnya sehingga dua tersangka yang ditangkap tidak bisa berkelit. Mereka mengakui perbuatannya.

Kinerja Tim Polda NTT berbeda seratus persen dengan kinerja Tim Polres Ngada. Tim Polda menghargai investigasi Tim KAE sebagai bentuk partisipasi masyarakat membantu tugas kepolisian. Tim Polres, sebaliknya, menganggap partisipasi ini sebagai bentuk intervensi terhadap tugas kepolisian. Kata “intervensi” keluar dari mulut Kapolres Erdy Swahariyadi. Sikap sang Kapolres menyalahi salah satu butir doktrin hakiki Polri yang memandang masyarakat sebagai mitra dan menghargai partispasinya sebagai wujud dukungan.

Tim Polda menggunakan hasil investigasi Tim KAE sebagai acuan penyelidikan karena tujuan keduanya sama: menemukan fakta dan mengungkapkan kebenaran. Tim Polres, sebaliknya, menyingkirkan hasil investigasi karena mungkin---patut dapat diduga—memiliki tujuan lain. Dalam skenario seperti ini, hasil investigasi yang telah menemukan (sebagian) fakta dan kebenaran akan dipandang sebagai “intervensi” yang mengganggu bahkan mengancam.

Apa yang dilakukan Tim Polda NTT merupakan hal yang seharusnya dilakukan oleh setiap insan Polri. Dalam menyelidik dan menyidik , tujuan polisi hanyalah menemukan fakta dan mengungkapkan kebenaran. Ketika tujuan ini diganti dengan tujuan lain, polisi selaku penyidik pasti akan melakukan pembohongan. Pembohongan selalu beranak pinak jika tidak segera diakhiri. Sebab, untuk menyembunyikan pembohongan pertama, orang harus melakukan pembohongan kedua. Begitu seterusnya .

Turun tangannya Tim Polda NTT menghambil alih tugas Polres Ngada dalam penyelidikan kasus Romo Faustin merupakan upaya polisi, tidak hanya untuk segera menemukan fakta dan mengungkapkan kebenaran, tetapi juga untuk mengakhiri pembohongan yang dilakukan Polres Ngada. Kita berharap, Polres Ngada bertobat. Bekerjalah lebih profesional.

"Bentara" FLORES POS, Kamis 19 Februari 2009

Tidak ada komentar: