Oleh Frans Anggal
Kalau nanti Penjabat Bupati Manggarai Timur Frans BP Leok harus dikenang, ia pasti dikenang sebagai orang pertama yang memimpin Manggarai Timur. Tentu, dengan empat tugas pokok dan fungsinya. Yaitu, membentuk struktur organisasi pemerintahan; menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan; memfasilitasi terbentuknya DPRD dan KPU; serta memfasilitasi pelaksanaan pilkada.
Itu kalau ia harus dikenang. Tapi kalau tidak, tetap ada yang sulit dilupakan. Semangatnya pada tambang. Tambang mangan di Tumbak. Ia punya alasan: salah satu tugasnya adalah memfasilitasi penanaman modal di bidang pertambangan. Kalau ada yang mengajukan izin, pemda tentu berikan, asalkan sesuai dengan aturan pertambangan dan memenuhi syarat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Begitu katanya.
Yang menjadi soal, argumentasi nan indah itu kini berhadapan dengan sikap masyarakat Tumbak pemilik tanah. Mereka menolak tambang. Mereka tidak mau kehilangan tanah ulayat. Mereka juga tidak mau menderita berbagai dampak seperti yang sudah dialami sesama saudaranya warga Sirise dan Lingko Lolok. Tahun lalu, warga di sana mengeluhkan pembongkaran lahan dan penggalian yang telah merusak tanah adat mereka, penebaran debu, dan pengaliran limbah yang akhirnya mencemari sumber-sumber air.
Sikap masyarakat Tumbak sudah jelas dan tegas. Mereka menolak karena mereka tahu, tambang mangan itu bakal membawa kutukan, bukan berkat. Tak perlu lagi negosiasi, apalagi sosialisasi yang selalu mengandung anggapan bahwa masyarakat bodoh atau telah disesatkan. Jelas dan tegasnya: hentikan segera rencana tambang mangan di Tumbak.
Bagi Penjabat Bupati Frans BP Leok, alangkah lebih baik berkonsentrasi pada hal yang lebih mendesak, yakni sukses penyelenggaraan pilkada. Tambang mangan itu tidak mendesak. Itu bisa diurus oleh bupati definitif siapa saja, nanti. Lagipula, masyarakat yang empunya tanah sudah menolak. Kalau penjabat bupati tetap ngotot, patut dipertanyakan: ada apa? Mengapa ngotot untuk sesuatu yang tidak mendesak dan yang jelas-jelas sudah ditolak oleh masyarakat?
Sumber daya alam bukannya tidak boleh dieksploitasi. Tentu saja boleh, asalkan memenuhi persyaratan 3P, yaitu for prosperity (untuk pertumbuhan ekonomi), for people (untuk kesejahteraan rakyat), for planet (untuk ekologi yang berkelanjutan).
Pada tambang mangan di Sirise dan Lingko Lolok, tiga persyaratan itu tidak dipenuhi. Kini "janji bohong" yang sama mau ditebarkan di Tumbak. Permintaan kita: soal tambang mangan di Tumbak, jangan main tumbak (kata Manggarai untuk hantam kromo).
"Bentara" FLORES POS, Sabtu 25 Oktober 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar