30 Maret 2009

Jangan Bikin Malu Polri

Kasus Kematian Rm Faustin Sega Pr

OLeh Frans Anggal

Berita acara pemeriksaan (BAP) kasus kematian Romo Faustin Sega Pr sebentar lagi dilimpahkan Polres Ngada kepada kejaksaan. Tersangka kasus pembunuhan ini hanya dua orang, Rogasianus (Nus) Waja dan Theresia Tawa. Ini sangat mencengangkan.

Dari modus operandi pembunuhan, berdasarkan hasil investigasi Tim Keuskupan Agung Ende, ini pembunuhan berencana yang melibatkan banyak orang. Pasti ada otak atau auktor intelektualnya. Ada pemberi perintah. Ada pelaksana. Ada juga yang ikut membantu. Jumlah mereka tidak mungkin hanya dua orang.

Hasil autopi menyebutkan, kepala korban dipukul dengan benda keras. Lehernya ditekan dengan benda tumpul. Hasil investigasi menceritakan korban dibunuh di sebuah kampung, lalu diangkut dengan traktor menuju tempat jauh. Sepeda motornya dikendarai orang lain menuju tempat itu. Ada beberapa tindakan di sini: memukul , mencekik, menaikkan tubuh korban ke atas traktor, menyetir traktor, mengendarai sepeda motor, dst. Mana mungkin tindakan yang serempak dan berentetan seperti ini dilakukan hanya oleh dua orang.

Tidak perlu otak seorang reserse kawakan untuk memahami hal sesederhana ini. Akal sehat orang normal sudah bisa mengkajinya dengan mudah. Karena itu, tidak masuk di akal sehat, tindakan Polres Ngada menetapkan hanya dua orang tersangka. Menetapkan hanya dua tersangka merupakan tindakan yang patut dipertanyakan motif dan tujuannya.

Belum hilang dari ingatan kita, ketika hasil autopsi menyebutkan Romo Faustin meninggal karena dibunuh, Tim Polda NTT yang mem-back up Polres Ngada kala itu langsung menangkap dua dari enam tersangka pelaku pembunuhan, yakni Nus Waja dan Theresia Tawa. Dalam perkembangan selanjutnya di tangan Polres Ngada, hanya kedua orang inilah yang ditetapkan menjadi tersangka. Empat lainnya lenggang kangkung. Padahal, indikasi keterlibatan empat orang itu sangat kuat menurut hasil investigasi tim keuskupan, yang oleh Ketua Tim Polda NTT Buang Sine dinilai sangat akurat sehingga menjadi acuan penyelidikan.

Dari jumlah tersangka, Polres Ngada terkesan berjalan di tempat. Dua orang yang kini ditetapkannya sebagai tersangka adalah dua orang yang sama yang tempo hari ditangkap tim polda. Yang ditangkap Polres Ngada sendiri tidak ada. Kita tidak tahu, ilmu kriminologi, daya nalar, pengalaman, dan kerangka kerja seperti apa yang dimiliki polres ini sehingga tak ada kemajuan sedikit pun yang berarti dalam penyelidikan dan penyidikan.

Kita minta Polres Ngada rendah hati. Kalau tak punya acuan, pakai saja hasil investigasi tim keuskupan. Atau, kalau tak mampu dan tak berani, mintalah bantuan polda. Jangan bikin malu Polri saja.

"Bentara" FLORES POS, Selasa 10 Maret 2009

Tidak ada komentar: