17 Maret 2009

BUMD untuk Petani

Oleh Frans Anggal

Ada sesuatu yang menarik dari demo masyarakat bersama LMND Eksekutif Kota Ende, Selasa (6/5/2008). Mereka menuntut DPRD dan pemerintah membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur harga komoditas rakyat. Selama ini harga komoditas tidak menentu.

Jawaban DPRD tepat. Sulit bikin perda harga komoditas karena komoditas milik petani dan petanilah yang menentukan harga. Yang mungkin dilakukan adalah penguatan kelompok petani. Bila perlu pembentukan BUMD (badan usaha milik daerah) yang akan membeli komoditas petani dengan harga yang layak.

Kenyataan, selaku pelaku ekonomi, petani kita kecil. Apalagi sebagai pemain ekonomi utama, mereka masih lemah. Memang, ada banyak konsep pemberdayaan usaha kecil yang diterapkan seperti kemitraan, bapak angkat, inti-plasma, dll. Namun semua itu belum berhasil mengeluarkan para petani dari lilitan masalah. Harga komoditas mereka mudah dipermainkan pasar pembeli (buyer market). Mengapa sampai begitu?

Para petani kita, khususnya di pedesaan, jauh dari permintaan (pasar). Jauh di sini tidak terutama dalam arti fisik, tetapi dalam aksesibilitas. Mereka memasuki pasar pembeli secara perseorangan tanpa dukungan kelembagaan yang memadai. Akibatnya, posisi tawar mereka sangat lemah. Harga komoditas mereka ditentukan oleh pedagang skala menengah dan besar. Itu berarti pula, para petani selalu berhadapan dengan harga yang tidak menentu.

Para pembeli bisa mengendalikan harga petani karena memiliki organisasi yang kompak. Mereka bahu-membahu menjalin kekuatan untuk menguasai dan mendikte harga pasar. Organisasi pembeli yang kuat tersebut tidak bisa dilawan oleh para petani secara individual. Lantas?

Organisasi harus dilawan dengan organisasi pula. Hanya dengan cara ini tercapai keseimbangan posisi tawar di pasar. Organisasi berupa koperasi terbukti belum cukup tangguh. Perlu ada wadah ekonomi lain atau sekurang-kurangnya cara penanganan pasar sedemikian rupa sehingga aksesibilitas pasar dan posisi tawar petani dapat ditingkatkan. Dalam kaitan ini menarik apa yang dikemukakan DPRD Ende dalam dialog dengan massa pendemo. Yaitu, mendirikan BUMD.

Bila perlu dirikan dua BUMD, masing-masing bergerak di bidang agrobisnis dan kelautan. BUMD inilah yang nantinya berhadapan dengan organisasi pembeli. Sebagai organisasi, BUMD diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar para pelaku ekonomi kecil serta meningkatkan kinerja ekonomi mereka.

Dengan cara ini mudah-mudahan mimpi ekonomi kerakyatan perlahan terwujud: para petani dan semua pelaku ekonomi kecil menjadi pemain ekonomi utama, menjadi fondasi ekonomi daerah.

"Bentara" FLORES POS, Jumat 9 Mei 2008

Tidak ada komentar: