Polisi Ngada Terlibat Kasus Cendana
Oleh Frans Anggal
Penyelundupan kayu cendana ilegal oleh dua oknum polisi di Ngada kembali digagalkan babinsa Wolomeze, Serka Nikolaus Nae Ria. Kayu ditemukan di rumah Purnomo di Watujaji, 68 batang, seberat 581 kg. Menurut Purnomo, kayu itu mau dibawa ke Jawa, milik dua oknum polisi, Agus dan Andi. Sebelumnya, kedua oknum ini tertangkap tangan saat mengangkut kayu cendana dari Desa Nginamanu menuju Bajawa. Ketika diinterogasi, keduanya mengatakan mereka hanya melaksanakan perintah Kapolres Ngada Erdy Swahariyadi. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Mari sejenak perhatikan kronologinya. Polisi Agus dan Andi tertangkap tangan pada Februari 2009. Akhir Februari, keduanya ditetapkan menjadi tersangka. Awal Maret, kayu selundupan milik keduanya yang siap diangkut ke Jawa ditemukan di Watujaji.
Kronologi ini menunjukkan beberapa hal. Pertama, kegiatan ilegal itu masih berlangsung kendati kedua oknum sudah menjadi tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan polres. Menurut penuturan Purnomo, kedua oknum mengangkut kayu ke rumahnya pada 26 dan 27 Februari, menggunakan sepeda motor. Dua tanggal ini berdekatan bahkan mungkin bersamaan dengan tanggal ditetapkannya kedua oknum menjadi tersangka. Koq biasa ya, tersangka masih memiliki keleluasaan melakukan perbuatan melawan hukum yang justru sedang disangkakan kepadanya.
Kedua, leluasanya kedua tersangka tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang sedang disangkakan menunjukkan keduanya tidak bekerja sendirian. Mereka punya ‘rekan’ mungkin juga ‘atasan’ dalam lingkup Polres Ngada.
Ketiga, langsung atau tidak langsung, Polres Ngada patut dapat diduga terlibat. Minimal adanya pembiaran, sehingga kedua tersangka gampang-gampang saja pergi pulang Bajawa-Watujaji. Bahkan, kita patut dapat menduga, lebih daripada pembiaran, keleluasaan mereka merupakan hal yang “sudah diatur”. Terutama bila kita kaitkan dengan keterangan saat tertangkap tangan bahwa mereka hanya melaksanakan perintah Kapolres Ngada Erdy Swahariyadi.
Ketiga hal di atas semakin menggumpalkan pesimisme masyarakat akan tuntasnya kasus ini di tangan Polres Ngada. Karena itu, desakan publik agar kasus ini ditangani Polda NTT semakin memiliki dasar pembenarannya. Polres Ngada di bawah Kapolres Erdy Swahariyadi diyakini tidak bakal menyelesaikan masalah ini sampai ke akar-akarnya.
Kita berharap polda tanggap. Kasihan citra Polri. Polri sudah luncurkan program Quick Wins. Ingin raih keberhasilan dengan segera: raih kepercayaan dan kecintaan publik. Di Ngada, semuanya itu berantakan dan hancur-hancuran. Polda cuma nonton?
"Bentara" FLORES POS, Kamis 12 Maret 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar