Tindak Kekerasan Polisi
OLeh Frans Anggal
Seorang aparat Polres Sikka mencekik wartawan Sun TV Robby Mooy saat sedang meliput kedatanganTKI di Pelabuahan Sadang Bui Maumere, Kamis 26 Februari 2009. Korban mengalami luka gores di bagian kanan leher. Sehari sebelumnya, tindak kekerasan penganiayaan dilakukan aparat Polres Sikka terhadap seorang pelajar. Kasus paling menghebohkan terjadi tahun 2008. Andri Haryanto dianiaya aparat Polres Sikka. Dua hari kemudian, 14 Oktober 2008, korban ditemukan tewas tergantung di kosnya.
Kasus beruntun seperti ini mengesankan polisi di Sikka masih jauh dari citra polisi moderen dan profesional sebagaimana digariskan UUD 1945. Polisi adalah penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat; pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat; serta penegak hukum.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi ini, polisi moderen dan profesional menerapkan beberapa strategi.
Pertama, stretegi deteksi dini (early warning detection). Langkah awal memperoleh informasi, keterangan, dan data untuk kemudian diolah menjadi prediksi intelijen terhadap setiap kemungkinan.
Kedua, strategi pre-emptif. Upaya proaktif dan interaktif merebut simpati rakyat (to win the heart of the people) melalui pembinaan, penataan, dan pemanfaatan potensi masyarakat.
Ketiga, strategi preventif. Pencegahan dan pengurangan setiap bentuk ancaman gangguan kamtibmas dengan memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati (prevention is better than cure).
Keempat, stratgei represif. Upaya yang bersifat penegakan hukum dengan menjamin tegaknya hukum dan tertib hukum yang dilaksanakan secara tegas, profesional, dan tuntas dengan tetap menjunjung tinggi HAM. Prinsipnya, memerangi kejahatan, mencintai kemanusiaan dan menolong pelaku kejahatan (fight the crime, love humanity and help delinquent).
Kelima, strategi rehabilitasi. Memulihkan dampak dari suatu peristiwa atau dampak dari pelaksanaan strategi lain. Prinsipnya, hukum ada untuk warga negara (law abides citizen).
Dari kelima strategi itu, strategi represif pada dasarnya merupakan strategi terakhir setelah strategi pre-emtif dan preventif didahulukan. Yang dilakukan aparat Polres Sikka dalam tiga kasus di atas justru sebaliknya. Selain tindakan represif mereka dahulukan, cara tindakan represif itu pun melanggar HAM. Yang mereka perangi bukan lagi kejahatan, tetapi kemanusiaan.
Polres Sikka segeralah berbenah. Masyarakat butuhkan polisi moderen dan profesional, bukan para algojo berseragam polisi.
"Bentara" FLORES POS, Senin 2 Maret 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar