Oleh Frans Anggal
Setelah masalah ketiadaan dana pilkada putaran kedua teratasi, Manggarai Timur masuk ke masalah baru. Soal alokasi dana Rp5 miliar itu. Versi pemda: untuk KPU Rp1,9 miliar, panwas Rp60 juta, dan pengamanan Rp99 juta. Sedangkan menurut KPU, untuk KPU Rp2,5 miliar, panwas Rp100 juta, dan pengamanan Rp400 juta. Perbedaan ini terungkap dalam rapat DPRD. “Kita jadi bingung, mana yang benar. Tapi kita tidak mengadili siapa-siapa di sini,” kata Ketua DPRD John Nahas.
Kalau ketua dewan mengaku bingung, tidak demikian dengan yang lain. Yang lain tidak bingung, tapi curiga. Perbedaan angka versi pemda dan KPU begitu mencolok. Bisa timbul kesan: KPU membesar-besarkan anggaran supaya mendapat banyak-banyaknya, sedangkan pemda mengecil-ngecilkannya supaya menerima sisa sebesar-besarnya. Pilkada dijadikan proyek. Proyeknya orang KPU. Proyeknya orang pemda. Ini kesan yang sulit ditepis ketika penganggaran versi pemda dan KPU belum selaras.
Tepat sekali kata Ketua DPRD, “Kita tidak mengadili siapa-siapa.” Tidak mengadili bukan berarti tidak menguji rasionalitas anggaran. DPRD berkewajiban melakukannya, sebagai bentuk kontrol. Baik dari pemda maupun dari KPU perlu dimintai dasar penghitungan yang digunakan. Dasar penghitungan yang paling rasionallah yang seharusnya disepakati.
Hal pertama yang perlu diperhatikan: usulan anggaran harus secara nyata menggambarkan tujuan anggaran itu. Apakah dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip anggaran atau hanya menggunakan manajemen by feeling.
Hal kedua: saat merancang anggaran pilkada, perlu dibangun kesadaran bahwa dana yang diusulkan pada hakikatnya adalah milik publik. Karenanya, harus dipastikan bahwa dana itu digunakan secara efisien dan efektif. Perlu dipertimbangkan pos-pos mana saja yang pengurangan dananya sangat mungkin dilakukan. Lalu, carilah kemungkinan agar hasil yang diperoleh bisa lebih baik dengan pengeluaran yang lebih sedikit.
Dengan prinsip-prinsip ini, kita berharap ‘sengketa anggaran’ antara pemda dan KPU Manggarai Timur dapat segera berakhir. Pemda, KPU, dan DPRD perlu duduk bersama membahasnya secara cermat, transparan, dan tertanggungjawabkan.
Bagi Manggarai Timur, pilkada ini pilkada perdana. Jangan mulai dengan boros. Tanpa mengurangi mutu, pilkada bisa dibikin hemat. Kuncinya pada orang pemda dan KPU. Di hadapan uang rakyat, berprinsiplah dalam ungkapan Latin ini: “Veni, vidi, vixi” (saya datang, saya lihat, saya hidup dengan benar). Jangan lagi: “Veni, vidi, velli” (saya datang, saya lihat, saya renggut).
"Bentara" FLORES POS, Kamis 18 Desember 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar