Perusahaan Tambang Langgar Kesepakatan
Oleh Frans Anggal
Warga Serise, Desa Satarpunda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, melaporkan perusahaan tambang mangan PT Arumbai Mangabekti ke Polres Manggarai. Arumbai telah melanggar kesepakatan bahwa lingko Rengge Komba di-status-quo-kan. Tidak boleh ada kegiatan apa pun di atas lokasi sengketa itu (Flores Pos Rabu 5 Januari 2010).
Pen-status-quo-an ini telah dijamin oleh polres. Bahwa: Arumbai tidak masuk lagi ke areal hak ulayat masyarakat. Demikian pula prosesing mangan tidak dilakukan lagi di tengah permukiman. Sebelumnya, karena ruang hidup mereka dicaplok Arumbai, warga menduduki dan memagari lokasi selama dua minggu. Penambangan dan pengapalan material mangan terhenti. Jumat 3 Desember 2010, polisi membongkar paksa pagar di lokasi.
Dengan adanya jaminan lokasi sengketa bebas dari aktivitas tambang, warga Serise meninggalkan lokasi sengketa. Mereka kembali mengerjakan kebun sambil tetap memantau lingko Rengge Komba milik mereka yang sebelumnya ditambang Arumbai untuk eksploitasi dan prosesing mangan (Flores Pos Kamis 9 Desember 2010).
”Bentara” Flores Pos Jumat 10 Desember 2010 mengapresiasi langkah ini sebagai langkah awal yang adil. Lokasi sengketa di-status-quo-kan, sambil menunggu penyelesaian secara hukum. Ada semacam moderasi di areal sengketa dari kedua belah pihak. Serise mengakhiri pendudukan dan pemagaran. Arumbai mengakhiri penambangan dan prosesing mangan.
Kesepakatan yang sudah dibangun bersama, jaminan yang sudah diberikan polres, serta kondisi adil yang sudah tercipta ini, kini dirusakkan oleh Arumbai. Arumbai membuka jalan masuk di areal ulayat Serise di perbatasan selatan Golo Serente. Arumbai membuang limbah mangan di wilayah ulayat Serise. Orang-orang tak dikenal lalu-lalang di lokasi sengketa dan ujung-ujungnya merayu warga agar menerima ganti rugi. Mereka kaki tangan Arumbai.
Semua aktivitas yang merupakan pelanggaran kesepakatan itu dilakukan Arumbai pada masa Natal dan Tahun Baru. Rupanya perusahan ini sudah memperhitungkan momen yang tepat. Saat warga meluangkan lebih banyak waktu untuk kegiatan keagamaaan, mereka bergerilya mengeruk keuntungan bisnis. Dengan cara seperti itu, mereka tidak menghormati masa sakral warga.
Mereka mengira, dalam suasana Natal yang penuh damai, tindakan mereka dimaafkan. Mereka keliru. Damai Natal itu bukan damai murahan. Damai Natal adalah damai yang lahir dari perjuangan menegakkan keadilan. Opus iustitia pax est. Karya keadilanlah yang melahirkan kedamaian. Maka, kalau inginkan kedamaian, tegakkanlah keadilan. Si vis pacem, para iustitiam!
Ini sudah menjadi sikap dasar warga Serise. Mereka tidak akan mudah digoyahkan. Lihat, mereka menolak 36 parsel Natal dan Tahun Baru yang disiapkan Arumbai. Jumlah parsel itu sesuai dengan jumlah warga Serise karyawan Arumbai yang undurkan diri. “Lebih baik makan pisang daripada makan parsel,” kata tua teno Serise, Sipri Amon (Flores Pos Kamis 23 Desember 2010).
Kita bangga dengan masyarakat adat seperti ini. Punya harga diri. Tetap menapaki jalan kebenaran dan keadilan. Kita pun memuji reaksi mereka ketika Arumbai melanggar kesepakatan. Mereka tidak ikut-ikutan melakukan pelanggaran, kembali menduduki dan memagari lokasi sengketa misalnya. Tidak. Langkah yang mereka ambil adalah melaporkan Arumba ke polres. Ini sebuah keanggunan. Keanggunan dari Serise!
“Bentara” FLORES POS, Kamis 6 Januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar