Pemilukada Harus Jalan Terus
Oleh Frans Anggal
Anggota KPU Lembata, Yusuf Dolu, mengatakan tak ada alasan menunda pemilukada. Penundaan hanya bisa oleh dua alasan: bencana alam dan kerusuhan besar. Yang tidak puas, silakan menempuh jalur hukum (Flores Pos Sabtu 9 April 2011).
Menunda pemilukada harus beralasan. Itu benar. Alasannya harus berterima. Itu pun benar. Dan alasan berterima hanya dua. Bencana alam dan kerusuhan besar. Bencana alam yang menunda pemilukada belum pernah terjadi di Flores. Sedangkan kerusuhan besar, sudah. Di Kabupaten Flotim, 2010.
Mei 2010, massa pendukung lima paket cabup-cawabup Flotim berdemo di Larantuka. Mereka tolak paket Mondial (Simon Hayon dan Fransiskus Diaz Alffi). Paket ini dinilai tidak memenuhi syarat administrasi menurut Paraturan KPU No 68 Tahun 2009 (Flores Pos Rabu 12 Mei 2010).
Aksi mereka terkategori kerusuhan besar. Tidak hanya mendatangi kantor KPU, kantor bupati, dan kantor DPRD, mereka juga melakukan sweeping terhadap semua kendaraan yang masuk Larantuka. Mereka mengincar mobil KPU NTT dan KPU Pusat. Dua KPU ini dinilai telah mengintervensi pemilukada dan merongrong otonomi KPU Flotim. Dua KPU ini tidak boleh masuk Larantuka.
Setelah kerusuhan itu, proses dan tahapan pemilu¬ka¬da Flotim praktis mentok. Bahkan bisa dipas¬tikan, proses dan tahapan pemilukada mentok oleh karena kerusuhan itu. Formulasi umumnya: situasi tidak kondusif untuk lanjutkan pemilukada. Penundaan pun menjadi kesempatan melakukan pembenahan atas yang tidak beres, sekaligus persiapan bagi rencana tindak lanjut.
Nah. Kalau masyarakat Lembata ingin pemilukadanya ditunda, silakan tempuh salah satu dari dua cara itu atau, kalau bisa, kedua cara itu sekaligus. Pertama, meminta kepada Tuhan agar Lembata ditimba bencana alam yang dahsyat. Kedua, bersatu padu melakukan kerusuhan besar, membunuh dan membumi hangus. Hanya atas cara itu, pemilukda Lembata bisa ditunda.
Cara kedua hampir sukses seandainya polisi tidak cekatan. Kamis 17 Maret 2011, Generasi Peduli Kasih (GPK) berdemo ke kantor KPU Lembata. Tuntutan mereka: hentikan pemilukada. Kalau tidak dihenti¬kan, KPUD mereka ratakan, mereka hancurkan. Bahkan ada yang siap dibui asalkan nyawa Ketua KPUD Wilhelmus Panda Mana Apa lenyap. "KPUD Lembata harus hentikan semua proses dan tahapan pemilukada Lembata," kata Masudin Yamin. "Kalau tidak, Lembata jadi abu dan saya bertanggung jawab!" Kerusuhan pun pecah.
Dalam kerusuhan itu, massa menyerang dan melem¬pari kantor dengan batu. Polisi turut jadi sasaran. Kapolres Marthen Johannis yang berusaha menye¬lamatkan anak buahnya terkena lemparan batu di bagian wajah, di bawah bola mata kanan. Beberapa orang yang diduga sebagai provokatur langsung diciduk untuk jalani pemeriksaan (Flores Pos Senin 21 Maret 2011).
Seandainya tujuannya menunda atau membatalkan pemilukada, demo ini jelas gagal total. Massanya kurang banyak. Anarkismenya kurang heboh. Mereka hanya melempar dan merusak kantor KPU. Tidak sampai membumihanguskannya. Mereka juga hanya mengancam membunuh ketua KPU. Tidak sampai benar-benar menghilangkan nyawanya. Karena mereka gagal lakukan kerusuhan besar, pemilukda Lembata jalan terus.
Dengan ini, kita hendak mengatakan, kalau hanya melalui cara ini pemilukada bisa ditunda, lupakan saja penundaan. Pemilukada harus jalan terus. Yang tidak puas, silakan menempuh jalur hukum.
“Bentara” FLORES POS, Senin 11 April 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar