04 Oktober 2010

Tambang Mabar Disetop

GUSTI Mulai Tepat Janji

Oleh Frans Anggal

Memasuki seratus hari pertama memimpin Mabar, Bupati Agus Ch Dula dan Wabup Maxi Gasa---alias GUSTI---lakukan hal yang paling ditunggu-tunggu. Tolak tambang. Terhadap tambang, GUSTI tempuh tindakan tolak tanpa gunakan kata “tolak”.

Wujud tindakannya berupa surat peringatan kepada semua pemegang izin KP (kuasa pertambangan) dan izin usaha pertambangan (IUP). Isinya: hentikan semua aktivitas tambang di wilayah Mabar, selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak peringaan dikeluarkan.

Surat dikeluarkan pada 2 Oktober 2010. Seratus hari belum berakhir, masih di etape awal, GUSTI sudah mulai tunjukkan bukti tepat janji: janji tolak tambang. Inilah salah satu janji politiknya pada kampanye pemilukada. Salah satu, namun janji inilah yang paling signifikan. Dari semua isu kampanye, tolak tambanglah yang paling membekas dalam ingatan publik. Ada alasannya.

Janji tolak tambang dicuatkan GUSTI di tengah kebijakan sang incumbent Fidelis Pranda yang ngotot tambang. Kebijakan ini dilawan berbagai elemen civil society, termasuk dan terutama Gereja Katolik Keuskupan Ruteng yang jelas-tegas tolak tambang. Di mata Gereja dan berbagai elemen, sikap GUSTI bagai gayung ber-sambut. Sebaliknya sikap incumbent, bagai gayung ber-sumbat. Maka, GUSTI ter-sambut: menang. Pranda ter-sumbat: kalah.

Sebagai yang paling signifikan dan membekas dalam ingatan publik, janji tolak tambang paling ditunggu-tunggu pemenuhannya. Dua peristiwa penting menandai janji ini ditagih. Peristiwa pertama, peristiwa agama: misa syukur pelantikan di Tentang-Kuwus, Senin 20 September 2010. Peristiwa kedua, peristiwa politik: sidang parpurna DPRD 29 Septembar s.d. 1 Oktober 2010.

Pada misa syukur pelantikan, Uskup Ruteng Mgr Hubertus Leteng sampaikan pesan tolak tambang dan amankan lingkungan hidup. Pada sidang paripurna DPRD, fraksi-fraksi minta pemkab hentikan semua eksplorasi tambang. Kalangan DPRD dukung jiika pemkab ambil sikap tolak tambang. Baik pesan uskup maupun permintaan DPRD mengandung nuansa yang sama: tagih janji.

Dua momen penting dan strategis ini kesempatan emas bagi GUSTI teguhkan janji. Sayang, momen itu terlewatkan. Pada sambutan syukuran pelantikan, peneguhan janji tolak tambang tidak muncul. Pada penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, soal (tolak) tambang tak terucap. Dengan alasan, sedang dikaji.

Eh, hanya berselang sehari, GUSTI keluarkan surat. Setop semua aktivitas tambang! Di mata publik, ini kejutan besar. Karena, presedennya hampir tidak ada. Dua momen penting dan strategis terlewatkan tanpa peneguhan janji. Makanya semakin tersebar luas isu GUSTI dukung tambang. Ternyata, tidak. GUSTI tolak tambang. Caranya saja yang lain. GUSTI tempuh tindakan tolak, tanpa gunakan kata “tolak”.

Untuk sikapnya tepat janji, GUSTI kita puji. Dan tentu kita dukung. Pesan ini dititipkan pecinta lingkungan Pater Marsel Agot SVD via SMS Senin 4 Oktober 2010 ketika memberitakan surat setop tambang itu. “Teman-teman pencinta lingkungan ybk … Mari kita dukung kebijakan bupati ini yang pro lingkungan dan kesejahtaraan masyarakat.”

GUSTI kita puji. GUSTI kita dukung. Namun, itu saja tidak cukup. GUSTI perlu tetap kita ingatkan dan awasi. Dalam demokrasi, check and balances merupakan dukungan paling efektif.

“Bentara” FLORES POS, Selasa 5 Oktober 2010

Tidak ada komentar: