20 September 2010

Polres Mabar Tak Jelas

Kasus Ekplorasi Tambang Emas

Oleh Frans Anggal

Ketua Umum Geram Flores-Lembata Florianus Surion mendesak Polres Mabar segera tetapkan tersangka kasus ekplorasi tambang emas Tebedo dan Batu Gosok. Proses hukum sudah memakan waktu satu tahun.

“Kita laporkan kedua kasus tersebut pada 4 September 2009. Tetapi sampai sekarang belum tuntas juga. Tersangkanya belum ada. Bagaimana ini?” (Flores Pos Sabtu 18 September 2010).

“Calon tersangkanya ada,” jawab Kapolres Samsuri. “Hanya, untuk sementara, namanya masih kita rahasiakan. Nantilah.” BAP kasus Tebedo sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi. Sudah P-19. Selangkah lagi P-21 alias lengkap. Sedangkan kasus Batu Gosok belum.

Jawaban kapolres benar. Karena, sesuai dengan kenyataan. Tersangka belum ada, karena belum ditetapkan, masih sebagai calon. Karena masih sebagai calon, namanya dirahasiakan. Ini penting demi hindari pencemaan nama baik. Calon tersangka belum tentu jadi tersangka. Jika cukup bukti yang tidak melayakkan peningkatan statusnya, ia bisa saja hanya jadi saksi.

Meski benar, jawaban itu tidak tepat. Karena, tidak menjawab apa yang ditanyakan. Sudah satu tahun kasus Tebedo dan Batu Gosok, koq polisi belum tetapkan tersangka. Kenapa? Itu tidak terjawab dalam jawaban kapolres. Terkesan, Geram dan kapolres tidak sedang berdialog. Cuma bermonolog secara bergilir. Tanyanya lain, jawabnya lain. Tidak nyambung.

Boleh jadi, itu disengajakan. Agar penanya bosan. Agar yang ditanyakan tidak ditanyakan lagi. Dengan demikian, luputlah penjawab dari keharusan menjawab jujur. Sebab, menjawab jujur bisa membebankan kalau harus berarti menyingkap kebobrokan. Jika tak ingin disingkap, kebobrokan harus didiamkan ketika tak ditanyakan, dan harus disembunyikan ketika ditanyakan.

Modus penyembunyian ada dua. Pertama, menjawab apa yang tak ditanyakan. Kedua, tak menjawab apa yang ditanyakan. Yang pertama itu, jawaban tidak tepat, Yang kedua itu, jawaban tidak jujur. Dalam praktik, kecuali penjawab, penanya sulit bedakan dua modus ini. Sering terjadi, penjawab berlagak menjawab tidak tepat dengan intensi tidak jujur. Berlagak bodoh demi bermaksud jahat.

Dalam kategori manakah jawaban kapolres? Kita sulit menjawab. Karena, seperti Geram, kita pun penanya, bukan penjawab. Maka, walahuallam. Cuma Tuhan dan kapolres yang tahu. Dialah empunya intensi ketika menjawab. Bagi penjawab, intensi itu “sang nyata”. Bagi penanya, intensi itu “sang antah”.

Berhadapan dengan kenyataan begini, Geram bisa kecewa. Wajar. Asal tidak berputus asa. Untuk itu, Geram mesti militan. Subjek militan adalah subjek yang berani “berjudi” dengan nasib. Berani meloncat ke dalam kegelapan. Berani tetap bertekad di bawah bayangan kegagalan. Berani tetap bertindak di bawah ancaman kekecewaan. Militansi selalu berarti komitmen.

Geram sudah tunjukkan itu. Tinggal saja, konsistensi. Hakulyakin, akan berbuah. Kasus Tebedo dan Batu Gosok itu terlalu jelas. Bentuk pelanggarannya sangat jelas: pelanggaran perda tata ruang dan perambahan hutan lindung. Pelanggarnya sangat jelas: bupati pemberi izin dan kuasa pertambangan penerima izin. Bukti, saksi, semuanya sangat jelas. Yang tak jelas cuma Polres Mabar. Satu tahun koq tak ada tersangka. Semakin tidak jelas: ditanya lain, dijawab lain. Ada apa?

“Bentara” FLORES POS, Senin 20 September 2010

Tidak ada komentar: