Keluhan Perlakukan Diskriminatif
Oleh Frans Anggal
Pasien keluhkan pelayanan RSUD Bajawa. Diskriminatif. Perlakukan ini menimpa Paulina Sawu asal Desa Dadawea, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada. Ia masuk rumah sakit karena hendak melahirkan, Senin 25 April 2011 (Flores Pos Sabtu 7 Mei 2011).
Beginilah perlakuan yang dialaminya. Setelah tiga hari dirawat, ia tidak lagi kebagian jatah makan. Saat ditanya alasannya, petugas menjawab: Paulina Sawu tidak lagi berstatus pasien, karena sudah sehat. Sedangkan bayinya masih dirawat di inkubator. Dengan alasan yang sama, tempat tidurnya ditempati pasien lain. Sedangkan dia ditempatkan di ruang inkubator. Tanpa tempat tidur. Tidur di lantai.
Karena kaki pasien ini membengkak, suaminya Hubertus Uta melaporkan keadaan itu ke petugas. Dilakukanlah pemeriksaan. Hasil pemeriksaan: ibu melahirkan ini menderita hipertensi atau darah tinggi. Maka, ia dikembalikan ke tempat perawatan semula, di ruang ekonomi. Di sana barulah ia mendapat tempat tidur. Juga mendapat jatah makan.
Direktris RSUD Bajawa Dokter Maria Wea Betu membantah adanya perlakukan diskriminatif dalam kasus ini. Menurut dia, ibu melahirkan itu tidak lagi berstatus pasien karena sudah sehat. Karena si ibu sudah sehat, yang menjadi pasien tinggal bayinya.
Hal lain, yang terkait erat dengan itu, RSUD Bajawa kekurangan tempat tidur. Hanya 22 buah. Sedangkan pasien di ruang persalinan saat itu 27 orang. "Jadi (dengan kondisi seperti ini), yang sudah sehat bisa keluar dan bisa menginap di luar. Sedangkan pasien dari luar Bajawa ditampung di suatu ruangan bagian belakang. Dan tiap dua jam menyusui bayinya," kata Dokter Maria.
Penjelasan ini menerangkan satu hal. Masalah paling utama di RSUD Bajawa saat ini, dalam kasus ini, adalah fasilitas. Rumah sakit kekurangan tempat tidur. Keadaan ini mengharuskan pengaturan tertentu manakala jumlah pasien melebih daya tampung.
Dari kasus ini dan penjelasan direktris, kita menangkap pengaturan di RSUD Bajawa kurang lebih sebagai berikut. Ibu melahirkan, kalau sudah sehat, tidak diperkenankan lagi menginap di rumah sakit, meski bayinya sedang dirawat. Kalau tetap ngotot menginap maka, maaf beribu maaf, bersiaplah terima risiko. Pertama, tidur di lantai. Kedua, tidak dapat jatah makan.
Risiko inilah yang dialami Paulina Sawu. Kata petugas, ibu melahirkan ini sudah sehat, setelah tiga hari dirawat inap. Sedangkan bayinya belum, masih dalam inkubator. Karena dinyatakan sudah sehat, ibu ini tidak lagi jadi pasien. Karena tidak lagi jadi pasien, haknya sebagai pasien dicopot habis. Ia tidak dapat makan. Tidak dapat tempat tidur. Tidak dapat perawatan.
Benarkah ia sudah sehat? Kalau ia sudah sehat, kenapa kakinya bengkak? Karena kakinya bengkak, ia diperiksa. Hasilnya, ia menderita hipertensi. Benarkah hipertensi menyebabkan kaki bengkak? Jangan-jangan itu terjadi karena dia tidak dapat jatah makan (asupan gizi) dan hanya tidur di lantai.
Ibu itu ibu yang baru melahirkan. Masuk akalkah tiga hari setelah melahirkan ia dinyatakan sehat? Boleh jadi benar, ia sehat hanya dalam tiga hari. Namun ia pasti masih dalam masa nifas. Normalnya 40-60 hari. Artinya, selama 40-60 hari darah masih keluar dari rahim. Maka, masa nifas adalah masa perawatan. Ia tetap membutuhkan perlakuan khusus. Adakah perlakuan "khusus" di RSUD Bajawa? Ada! Ibu nifas tidur di lantai dan tidak diberi makan.
"Saya minta, pelayanan petugas di RSUD Bajawa memperhatikan aspek kemanusiaan. Pemerintah dan DPRD harus memperhatikan kejadian-kejadian seperti ini dan bila perlu ambil sikap tegas," kata suami si pasien. Ia benar. Aspek kemanusiaan!
"Bentara” FLORES POS, Senin 9 Mei 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar