02 Desember 2009

Tes HIV di Rutan Maumere

Apakah Bersifat Sukarela?

Oleh Frans Anggal

Sebanyak 163 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maumere di Kabupaten Sikka menjalani tes HIV secara bergelombang. Gelombang pertama untuk 50 orang, pada Sabtu 28 November 2009. Gelombang kedua untuk 113 orang, pada Senin 30 November.

Dua tahun sebelumnya, 2007, tes yang sama dilakukan rutan ini. “Hasil pemeriksaan saat itu memperlihatkan bahwa penghuni rutan negatif HIV. Saya harap agar pemeriksaan kali ini juga negatif.” Begitu kata Plh Kepala Rutan Maumere Maria Gokok, seperti diwartakan Flores Pos Senin 30 November 2009.

Ada tiga informasi lain yang terungkap dalam pemberitaan tersebut. Pertama, tes HIV ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari AIDS 1 Desember 2009. Kedua, kegiatan ini diselenggarakan Yakkestra dan Klinik VTC Sehati RSUD Maumere bekerja sama dengan Rutan Maumere. Ketiga, yang positif HIV akan diberi konseling dan pendampingan.

Semua informasi tersebut menunjukkan satu hal penting, dari sisi etika. Bahwa, tes HIV di Rutan Maumere berlangsung secara “terbuka”. Ini bagus. Sayangnya, hanya sisi ini yang terlihat. Sisi lain yang juga penting justru tidak terungkap. Karena itu, yang satu itu patut dipertanyakan. Apakah tes HIV tersebut dilakukan secara “sukarela”? Artinya, atas “kesadaran” dan “kemauan” atau “persetujuan” para penghuni rutan?

Pertanyaan ini perlu diajukan, karena dua alasan. Pertama, menurut ketentuan yang umum berlaku, tes HIV bersifat “voluntary”, “sukarela”. Yang jalani tes perlu dimintai persetujuannya. Ia juga perlu pahami cara mencegah penularan HIV serta implikasinya. Terutama, bagaimana seandainya hasil tesnya positif. Siapkah ia menerima kenyataan itu? Kedua, telah terjadi banyak pelanggaran di banyak tempat. Kita ambil contoh dari provinsi tetangga.

Di Provinsi Maluku. Tahun 2007. Ribuan PNS diwajibkan menjalani tes HIV di RSUD dr Haulussy Ambon. Tujuannya, mengantisipasi penularan HIV/AIDS. Pewajibanan ini lahir dari instruksi Gubernur Karel Albert Ralahalu. Dasarnya, dugaan maraknya penggunaan narkoba di kalangan PNS.

Di Provinsi Sulawesi Selatan. Tahun 2008. Caleg PDIP wajib tes narkoba dan HIV. Hasilnya dikirim ke DPP di Jakarta. Jika kedapatan mengidap HIV atau teridentifikasi sebagai pengguna narkoba, secara otomatis sang caleg gugur.

Di Provinsi NTT. Tahun 2007 dan tahun 2009. Di Rutan Maumere. Semoga cara yang menginjak-injak etika tidak terjadi. Namun, kita patut khawatir. Rutan punya karakteristik khusus. Penghuni rutan adalah orang-orang yang “bermasalah” secara psikologis. Kebebasan bergerak mereka sudah diambil negara. Hilangnya salah satu hak asasi ini berdampak pada rentannya kedaulatan mereka dalam hak-hak asasi yang lain. Termasuk, hak asasi menyatakan pikiran dan sikap terhadap tawaran atau pemaksaan tes HIV. Mereka mudah dimanipulasi. Sehingga, mudah pula menyatakan “rela” meski sebenarnya “tidak ikhlas”.

Semoga yang begitu-begitu tidak terjadi di Rutan Maumere. Kalau sampai terjadi, maka Hari AIDS 1 Desember 2009 yang hendak mereka peringati, segera kehilangan rohnya. Roh empati. Roh solidaritas. Roh tanggung jawab.

Hari AIDS hendaknya menguatkan komitmen kita menaati etika dan aturan main. Antara lain, seperti diamanatkan Kep Menakertrans No 68/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja. Institusi swasta dan pemerintah dilarang melakukan tes HIV pada proses rekrutmen calon pekerja. Tes hanya dibolehkan atas dasar sukarela. Ketentuannya sama bagi pegawai yang telah diterima bekerja. Pemeriksaan kesehatan rutin oleh institusi harus dilakukan secara terbuka dan sukarela.

“Bentara” FLORES POS, Selasa 1 Desember 2009

1 komentar:

Pasang Iklan mengatakan...

memperingati hari AIDS sedunia.
dengan begitu mudahnya penyebaran virus ini meluas.

berbagai penyuluhan tentang bahayanya virus HIV ini.
tetapi tetap saja penderita HIV AIDS dinegara kita ini meningkat.
ini dikarenakan kurangnya kepedulian kita terhadap pencegahan virus ini.

jauhi virusnya, tetapi jangan jauhi penderitanya.

dengan menjauhi virusnya bukan berarti kita menjauhi penderitanya atau ODA.

Stay Away From Drug's....
Stop Free Sex...
make your life more useful and beneficial to the neighborhood.
Iklan