28 Desember 2010

Serise, Pakai Cara Lain?

Masalah Tambang Mangan di Manggarai Timur

Oleh Frans Anggal

Polres Manggarai memending proses hukum saling lapor warga Serise dan PT Arumbai Mangabekti berkenaan dengan penambangan mangan di Lingko Rengge Komba, Desa Satarpunda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur (Flores Pos Senin 27 Desember 2010).

Polres meminta kedua belah pihak dahulukan penyelesaian yang tidak saling merugikan. Sementara itu, perlu tetap siapkan data dan dokumen jika nanti kasus ini benar-benar diproses hukum.

Serise laporkan Arumbai karena menyerobot tanah ulayat mereka, lingko Rengge Komba. Arumbai laporkan Serise karena halangi penambangan. Arumbai nyatakan punya dokumen. Termasuk, izin/penyerahan Rengge Komba.

Menurut Serise? Sebagai pemilik, mereka tidak pernah izinkan Rengge Komba ditambang. Kalau ada yang izinkan, tentu itu bukan pemilik. Menurut Arumbai, pemberi izinnya Gendang Satarteu, pihak yang berhak, induk dari Satarteu.

Itu yang salah. Gendang Serise bukan anak dari Gendang Satarteu. Sudah sejak awal Rengge Komba miliknya Serise. Nenek moyang Serise berasal dari Rote dan Weleng. Orang Rotelah yang pertama kali buka kampung di Serise 1930-an. Lalu bergabunglah orang dari Weleng. Kampung Serise-lah yang pertama kali dibuka, barulah Satarteu. Rengge Komba adalah hasil buka kebun pertama Sirise 1955. Sejak itulah Rengge Komba milik Serise.

Bahwa kemudian ada pihak dari Satarteu yang izinkan Rengge Komba ditambang Arumbai---dengan dalih lingko itu milik Satarteu sebagai gendang induk---itu tidak diketahui Serise. Itu transaksi gelap. Yang faktual diketahui Serise hanya ini: Arumbai menambang di Rengge Komba, tanpa izin mereka. Itu jelas penyerobotan. Maka, melaporkannya ke polisi, langkah tepat.

Sekarang polisi pending proses hukumnya seraya minta kedua belah pihak tempuh cara yang tidak saling merugikan. Adakah itu? Entahlah. Namun, apa pun caranya, standing position Serise jelas-tegas sejak awal. Rengge Komba lingko mereka. Diserobot Arumbai. Penambangan Arumbai hancurkan lingkungan mereka, sengsarakan hidup mereka. Tuntutan mereka: Arumbai harus angkat kaki. Harus kembalkan dan pulihkan Rengge Komba.

Bagaimana dengan Satarteu? Itu bukan urusan Serise. Itu urusan Arumbai, mitranya bertransaksi. Secara faktual, pihak yang dihadapi Serise adalah Arumbai, bukan Satarteu. Antara Serise dan Satarteu tidak ada masalah. Maka, janggal ketika pemkab nyatakan, masalah Serise itu masalah tanah antar-kedua gendang. Justru inilah tesis Arumbai. Anehnya, ada yang dukung.

Simaklah pernyataan Rofino Kant, aktivis demokrasi dan lingkungan. Jika yang terjadi di Serise adalah persoalan hak adat atas tanah antara tua teno Serise dan tua teno Satar Teu, dan masalahnya kemudian dibawa ke pengadilan, maka mediasi yang dilakukan pelbagai elemen dan organisasi Gereja lokal seperti JPIC gagal, sebab persoalannya tidak diselesaikan secara adat. “Dalam proses hukum, warga adat Serise dan Satarteu berhadap-hadapan. Akan ada yang kalah dan menang. Dengan demikian, terpecahlah dua bersaudara.”

Pernyataan itu bersifat kondisional: “Jika… maka….” Dengan kata lain, tidak faktual dan tidak kontekstual. Secara faktual dan kontekstual, masalah Rengge Komba adalah masalah Serise vs Arumbai, bukan Serise vs Satarteu. Secara faktual dan kontekstual pula, peran JPIC dll bukan mediasi tapi advokasi. Membela korban ketidakadilan. Korban itu orang kecil, pihak yang kemanusiaannya paling terancam. Jadi, secara faktual dan kontekstual, JPIC tidak gagal. Maka, maju terus!

“Bentara” FLORES POS, Selasa 28 Desember 2010

Tidak ada komentar: