18 Maret 2011

Polres Manggarai Tertawan?

Kasus Tambang Mangan di Serise

Oleh Frans Anggal

Warga kampung Serise di Kabupaten Manggarai Timur akhirnya mengambiL sikap mengusir PT Arumbai Mangabekti dari lokasi prosesing mangan di tengah kampung mereka. Perusahaan tambang itu dinilai telah melanggar kesepakatan. Prosesing dilakukan dekat rumah penduduk dan dekat sumber mata air (Flores Pos Kamis 17 Maret 2011).

Sejak Senin 14 Maret 2011, Arumbai memaksa agar prosesing diaktifkan kembali. Prosesing sempat terhenti sejak lahirnya kesepakatan pen-status-quo-an kegiatan penambangan di lokasi sengketa lingko Rengge Komba. Kesepakatan difasilitasi dan dijamin oleh Polres Manggarai beberapa waktu lalu.

Setelah bermusyawarah di rumah tua teno Sipri Amon, warga mengambil sikap menolak prosesing dan mengusir Arumbai. Terjadi ketegangan dan diskusi alot dengan pihak Arumbai dan aparat Polsek Lambaleda. "Akhirnya memang perusahaan keluar dan tidak kerja lagi di lokasi prosesing mangan di tengah kampung," kata Koordinator JPIC OFM Wilayah Flores, Pater Mateus Batubara OFM.

Kita bersyukur, ketegangan itu berakhir baik-baik. Tidak terjadi pertumpahan darah. Kendati demikian, sebuah pertanyaan tetap menggantung tidak berjawab. Mengapa Arumbai begitu berani melanggar kesepakatan pen-status-quo-an lokasi sengketa?

Isi kesepakatan pen-status-quo-an: Arumbai tidak masuk lagi ke areal hak ulayat masyarakat Serise. Demikian pula prosesing mangan tidak dilakukan lagi di tengah permukiman. Sedangkan dari pihak Serise, warga meninggalkan lokasi sengketa setelah mereka menduduki dan memagarnya selama dua minggu, yang mengakibatkan penambangan dan pengapalan material mangan terhenti.

Kesepakatan ini difasilitasi oleh polres, dan dijamian pengamanannya juga oleh polres. Dengan demikian, melanggar kesepakatan berarti juga melawan polres selaku pihak yang telah memberikan jaminan pengamanan. Perlawanan kali ini merupakan perlawan kedua yang dilakukan Arumbai.

Sebelumnya, pengujung Desember 2010, Arumbai lakukan perlawanan dengan membuka jalan masuk di areal ulayat Serise di perbatasan selatan Golo Serente. Arumbai membuang limbah mangan di wilayah ulayat Serise. Orang-orang tak dikenal, kaki tangan Arumbai, lalu-lalang di lokasi sengketa. Warga Serise telah melaporkannya ke polres (Flores Pos Rabu 5 Januari 2010).

Dua bulan berlalu, Arumbai kembali melakukan perlawanan. Kali ini perusahan tambang ini memaksa agar prosesing di tengah kampung diaktifkan kembali. Menanggapi perlawanan yang kedua ini, warga Serise langsung berhadap-hadapan dengan Arumbai. Tindakan mereka kali ini pun sudah lain. Mereka mengusir perusahaan itu keluar dari kampung. Arumbai pun terusir.

Yang menjadi pertanyaan kita: apakah Arumbai tidak akan datang lagi untuk melanggar kesepakatan pen-status-quo-an? Apakah Arumbai tidak akan lagi melawan polres selaku pihak yang memberikan jaminan pengamanan kesepakatan?

Jawaban pasti atas pertanyaan ini tidak ada. Sebab, polres selaku penjamin kesepekatan sudah terbukti tidak tegas. Dilawan oleh Arumbai, alat negara ini seperti tidak berdaya. Ini polres model apa? Tidak punya wibawa. Kosong harga diri. Kita pun terheran-heran. Koq bisa ya, si pelawan seolah-olah dianggap sebagai kawan. Pertanyaan tak terelakkan pun muncul. Apakah Polres Manggarai sudah tertawan oleh si pelawan?

“Bentara” FLORES POS, Jumat 18 Maret 2011

Tidak ada komentar: