30 Maret 2011

Tepat Orang, Salah Waktu

Perpanjangan Masa Jabatan Sekda Ende

Oleh Frans Anggal

Masa jabatan Sekda Ende Yoseph Ansar Rera yang sedianya berakhir 1 April 2011 diperpanjang oleh Bupati Don Bosco M Wangge. Merujuk aturan yang berlaku, perpanjangan masa jabatannya dua tahun. Meski demikian, Ansar Rera meminta perpanjangan cukup satu tahun. Selanjutnya ia ingin nikmati masa pensiun (Flores Pos Senin 28 Maret 2011).

Perpanjangan masa jabatan Sekda Ansar Rera mendapat sambutan positif dari DPRD. Anggota dewan Haji Mohamad Taher menilai langkah bupati tepat. "Sekda Ansar Rera punya komitmen yang baik untuk membangun daerah ini." Ansar Rera memperlancar komunikasi internal eksekutif, serta mengharmoniskan komunikasi antara ekekutif dan legislatif (Flores Pos Selasa 29 Maret 2011).

Ansar Rera itu sebuah fenomena. Awalnya dipertanyakan, akhirnya diakui. Awalnya 'ditolak', akhirnya diterima, bahkan dipertahankan. Pada saat awal Ansar Rera bertugas sebagai sekda Ende, Forum Ende Rembuk (FER) mendatangi DPRD. Mereka menilai, Bupati Don Wangge tidak adil. Karena, jabatan sekda diisi oleh orang dari luar Ende. Padahal, masih banyak putra Ende yang pantas untuk jabatan itu (Flores Pos Rabu 1 Juni 2010).

Orang luar yang dimaksud adalah Yoseph Ansar Rera. Ia putra daerah Sikka. Dilantik jadi sekda Ende pada Sabtu 29 Mei 2010. Setali tiga uang dengan FER, sebagian kalangan DPRD juga berpola pikir yang sama. Berpola pikir dikotomis antara ata mera (warga asli) dan ata mai (pendatang). Contoh, ucapan Ketua Komisi A DPRD H. Yusuf Oang. "Karena beliau ini (Ansar Rera) dari luar dan baru masuk ke wilayah kita, beliau harus menguasai betul wilayah kita ...." (Flores Pos Sabtu 29 Mei 2010).

"Bentara" Flores Pos Selasa 1 Juni 2010 mengingatkan, tak ada presedennya sekda ata mera lebih baik daripada sekda ata mai. Malah, bisa sebaliknya. Sekda ata mera yang "menguasai betul wilayah" akan berdaya rusak dahsyat kalau dia jahat. Bahayanya: personalisasi birokrasi. Ia mudah membawa masuk pola-pola emosionalitas dan hubungan pribadi ke dalam struktur anonim birokrasi. KKN jadi subur. Karena itulah, pada masa Gubernur Ben Mboi, sekda selalu bukan putra daerah setempat.

Kehadiran Sekda Ansar Rera di Ende semakin menguatkan kebenaran itu. "Sekda Ansar Rera punya komitmen yang baik untuk membangun daerah ini," kata anggota DPRD Haji Mohamad Taher. Padahal, Ansar Rera itu ata mai. Padahal Ansar Rera itu tidak "menguasai betul wilayah".

Betapa tepatnya memilih orang ini. Keberterimaan dan pujian terhadapnya merupakan poin kredit bagi Bupati Don Wangge. Terbukti dan teruji, bupati tidak salah pilih. Keberterimaan dan pujian itu pula yang mendorong kalangan DPRD mengusulkan agar masa jabatannya diperpanjang.

Bagai ketemu ruas dengan buku, usulan dewan cocok dengan keinginan bupati. Setelah mengacu pada peraturan perundang-undangan, berkonsultasi dengan gubernur, dan berembuk dengan baperjakat, keluarlah keputusan itu. Masa jabatan Sekda Ansar Rera diperpanjang dua tahun.

Keputusan yang tepat. Namun, hanya tepat orangnya dan tepat tempatnya. Tidak tepat waktunya. Ansar Rera itu sudah harus pensiun! Ini namanya, “The right man on the right place on the wrong time". Orang yang tepat pada tempat yang tepat pada waktu yang salah. Ini bukti (masih) lemahnya kaderisasi jenjang kepegawaian di tubuh pemkab Ende. Quo vadis reformasi birokrasi?

“Bentara” FLORES POS, Rabu 30 Maret 2011

Tidak ada komentar: