Penemuan Orok Bayi Tanpa Kepala
Oleh Frans Anggal
Orok bayi ditemukan di bantaran kali Wolowona, Ende, Jumat 8 Mei 2009. Sudah tanpa kepala. Tangannya sudah copot, dimakan anjing. Kedua kaki masih ada. Ari-ari dan tali pusat masih melekat di tubuh. Darah masih berceceran. Polisi sudah mengambil data. Rumah sakit sudah melakukan visum. Jenazah pun sudah dikuburkan warga.
Siapa ibu sang bayi dan apa motifnya masih kabur. Polisi masih selidik. Demikian pula hasil visum, belum diumumkan. Sehingga, belum jelas bagi kita, apakah ini kasus aborsi (abortion) atukah kasus pembunuhan bayi (infanticide).
Secara medis, janin bisa hidup di luar kandungan pada umur 24 minggu. Mengeluarkannya di bawah umur 24 minggu dan mengakibatkan kematian, itulah aborsi. Sedangkan mengeluarkannya sesudah umur 24 minggu dan mengakibatkan kematian bukan lagi aborsi, tetapi pembunuhan bayi. Dalam terminologi moral dan hukum, aborsi berarti pengeluaran janin sejak adanya konsepsi sampai dengan kelahirannya yang mengakibatkan kematian.
Itu sekadar pembedaan. Hakikatnya tetap sama: penghilangan nyawa secara paksa. Baik janin maupun bayi mempunyai hak hidup. Hak ini wajib dihormati. Oleh karena itu, baik aborsi maupun pembunuhan bayi, yang pada hakikatnya menghilangkan hak hidup, tidak dapat dibenarkan. Dalam pandangan agama, hak itu hanya ada pada Tuhan.
Selain hakikatnya sama, kebrutalan caranya juga sama. Membayangkan orok bayi di bantaran kali Wolowona, kita ngeri. Kepalanya copot. Tangannya dimakan anjing. Sadarkah kita, di banyak tempat, mungkin di sekitar kita, terjadi hal yang sama brutalnya namun tersembunyi? Aborsi!
Pakai cara kuno atau cara moderen, aborsi sama brutalnya dengan pembunuhan bayi. Sama brutalnya dengan pembunuhan Tibo cs oleh negara yang katanya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Cara tertua aborsi adalah ‘D dan C’ (dilation and curettage). Leher rahim ibu diperlebar untuk memudahkan pemasukan alat yang mengikis dinding rahim sehingga janin hancur terpotong-potong. Cara lain, memasukkan tabung melaluinya janin disedot setelah tercabik-cabik dalam potongan-potongan kecil. Atau teknik penyuntikan racun melalui dinding perut ibu ke dalam kantung amniotik yang membungkus janin sehingga saat terkena racun, janin hangus lalu mati kemudian didorong ke luar secara spontan. Metode lain, histerotomi, semacam caesar tapi dengan tujuan membunuh. Lainnya, histerektomi lengkap, janin dan rahim diangkat untuk dihancurkan bersama-sama.Yang terakhir, teknik prostaglandin, dengan suatu hormon yang langsung mengakibatkan kelahiran prematur dengan tujuan mengakhiri kehidupan bayi.
Mengerikan. Tak kalah mengerikan dengan orok bayi di bantaran kali Wolowona. Di Wolowona, kengerian itu tersingkap. Di bilik-bilik rumah, kengerian itu masih tersembunyi. Apa yang harus kita lakukan?
“Bentara” FLORES POS, Selasa 12 Mei 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar