01 November 2010

Untuk DPRD Matim

Lakukan Investigasi Kasus Penembakan

Saat menggerebek perjudian bola guling di Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kotakomba, Kabupaten Manggarai, seorang dari tiga polisi menembak seorang penjudi, warga setempat. Tembakannya mengenai perut, tembus punggung. Versi polisi: korban ditembak karena berusaha larikan diri setelah dua kali diberi tembakan peringatan.

Versi korban: dia dan dua temannya sedang berjudi saat polisi datang. Mereka tertangkap tangan. Mereka tidak bisa buat apa-apa lagi. ”Seorang anggota polisi langsung merangkul leher saya dan menodongkan pistol ke perut. Pistol kemudian meledak” (Flores Pos Sabtu 30 Oktober 2010).

Versi mana yang benar? Proses hukum yang verifikatif akan menjawabnya. Versi polisi tampak ”protap banget”. Terkesan memenuhi prosedur tetap sehingga menembak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pernyataan pers Kapolres Hambali pun meneguhkan telah terpenuhinya protap dan---sebagai konsekuensinya---membenarkan penembakan.

Dia bilang, korban ditembak karena larikan diri saat hendak ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah dua kali keluarkan tembakan peringatan, tetapi korban tetap berusaha kabur dari kejaran polisi. Korban terpaksa ditembak. Penjelasan ini penjelasan resmi. Namun, apalah artinya penjelasan resmi.

Penjelasan resmi tidak sama dengan penjelasan benar. Kalau yang dirujuk hanya keterangan polisi pelaku penembakan, penjelasan itu penjelasan sepihak. Kalau perujukan itu dilakukan hanya karena pelakunya polisi anak buah kapolres, penjelasan itu penjelasan bela korps. Baik penjelasan sepihak maupun penjesan bela korps sama-sama tidak verifikatif dan tidak adil.

Ditengarai dan patut dapat diduga, penjelasan kapolres terindikasi sepihak dan sekadar bela korps. Karena itu, proses legal atas kasus ini perlu disertai bahkan mendesak didahuli proses paralegal investigasi. Yang pertama itu urusan lembaga hukum: polisi. Yang kedua itu urusan lembaga politik: DPRD.

Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) dari dapil tempat kejadian perkara perlu tergerak menginisiatifi investigasi. Ingat: warga konstituen Anda sedang berhadapan dengan institusi negara bernama kepolisian, setelah dikorbankan oleh aparaturnya bernama polisi, atas nama sebuah protap, yang kebenaran aplikasinya di lapangan masih patut dipertanyakan.

Kita harapkan DPRD Manggarai Timur menginvestigasi kasus ini dengan perspektif korban. Perspektif korban penting guna mengimbangi perspektif pelaku yang tindakannya jelas-jelas dibenarkan dan dibela kapolres. Korban di sini adalah warga. Di hadapan institusi negara yang powerfull, warga adalah kaum kecil dan lemah. Sebagai yang kecil dan lemah, mereka kelompok rentan. Hak asasi dan hak hukumnya terancam diabakan.

Bahwa secara hukum dan moral mereka bersalah karena berjudi, ya. Untuk perbuatannya itu, mereka patut dihukum, ya. Ini tidak kita persoalkan. Yang kita soroti adalah tindakan polisi yang overdosis serta sikap kapolres yang overprotektif terhadap anak buahnya. Ini harus dilawan. Jangan dibiarkan.

Tanpa investigasi pun, kejanggalan sudah tampak kasat mata. Kalau benar korban larikan diri, kenapa tidak tembak di kakinya? Koq tembaknya di perut? Lalu, yang sebenarnya larikan diri itu siapa? Para penjudi atau justru ketiga polisi? Berita menyebutkan: setelah menembak korban, ketiga polisi melarikan diri. Ole, kita jadi bingung e, siapa penjahatnya di sini. Penjudi atau polisi?

“Bentara” FLORES POS, Selasa 2 November 2010

Tidak ada komentar: