Kasus Tambang Mangan di Serise
Oleh Frans Anggal
Tua teno Serise, Sipri Amon, menegaskan, jika polisi tidak tegas terhadap perusahaan tambang mangan PT Arumbai Mangabekti, cepat atau lambat warga Serise akan kembali memagari seluruh wilayah Rengge Komba milik Serise, seperti pada 22 November 2010 (Flores Pos Jumat 14 Januari 2010).
Penegasan itu diampaikan Sipri Amon kepada dua aparat Polres Manggarai yang menemuinya di Serise, Selasa 11 Januari 2011. Aparat menanyakan kebenaran laporan tua teno Serise bertanggal 3 Januari 2011 ke Polres Manggarai di Ruteng tentang ulah Arumbai melanggar kesepakatan.
Sudah disepakati, Rengge Komba di-status-quo-kan, sambil menunggu penyelesaian hukum. Dengan status itu, lokasi sengketa bebas dari aktivitas tambang. Arumbai tidak boleh masuk lagi ke areal hak ulayat masyarakat ini. Demikian pula prosesing mangan tidak dilakukan lagi di permukiman.
Dengan adanya jaminan itu, warga Serise pun meninggalkan lokasi sengketa. Mereka kembali mengerjakan kebun sambil tetap memantau lingko Rengge Komba milik mereka yang sebelumnya ditambang Arumbai untuk eksploitasi dan prosesing mangan (Flores Pos Kamis 9 Desember 2010).
Apa yang terjadi kemudian? Kesepakatan yang sudah dibangun bersama itu dilanggar Arumbai. Perusahaan ini membuka jalan masuk di areal ulayat Serise di perbatasan selatan Golo Serente. Juga membuang limbah mangan di wilayah ulayat Serise. Orang-orang tak dikenal lalu-lalang di lokasi dan ujung-ujungnya merayu warga agar menerima ganti rugi. Mereka kaki tangan Arumbai. Ada yang menyebut diri wartawan. Berwajah mediator, berhati predator.
Menghadapi pelanggaran ini, warga Serise laporkan Arumbai ke polres (Flores Pos Rabu 5 Januari 2010). Menanggapi laporan inilah dua aparat polres mendatangi tua teno Serise Sipri Amon, Selasa 11 Januari 2011. Kepada dua aparat Sipri Amon menyatakan sikap. Jika polres tidak tegas menindak pelanggran Arumbai, warga akan kembali memagari Rengge Komba.
Dampak pemagaran sudah dapat dibayangkan, sebagaimana pada pemagaran dan pendudukan lokasi selama dua minggu, sejak 22 November 2010. Penambangan dan pengapalan material mangan terhenti. Jumat 3 Desember 2010, polisi membongkar paksa pagar. Mulai dari sinilah kesepakatan pen-status-quo-an lokasi dibangun, dengan jaminan kapolres Manggarai.
Sekarang, kesepakatan itu dilanggar Arumbai. Reaksi Serise: tidak
ikut-ikutan melakukan pelanggaran, misalnya kembali menduduki dan memagari lokasi sengketa. Tidak. Langkah yang mereka tempuh adalah melaporkan Arumba ke polres. “Bentara” Flores Pos Kamis 6 Januari 2011 mengapresiasi sikap dan tindakan ini sebagai keanggunan. “Keanggunan dari Serise”.
Pertanyaan kita sekarang: apa dan bagaimana sikap dan tindakan Polres Manggarai selaku penjamin kesepakatan? Mudah-mudahan kedatangan dua aparat menemui Sipri Amon merupakan tanda polres tanggap dan segera bertindak tegas.
Kesepakatan pen-status-quo-an Rengge Komba belum berakhir. Polres Manggarai jangan bersandiwara. Pelanggaran sudah dilaporkan sejak 3 Januari 2011. Sudah dua pekan, koq belum ada sikap tegas dan tindakan nyata. Kabur air. Lamban. Patut dapat diduga, ini pembiaran. Ada apa? Harganya berapa?
“Bentara” FLORES POS, Senin 17 Januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar