24 Februari 2009

Mengampuni Soeharto?

Oleh Frans Anggal

Akhirnya mantan presiden Soeharto meninggal, Minggu 27 Januari 2007, pukul 13.10 WIB. Di hari-hari sisa hidupnya, muncul perdebatan, apakah ia perlu diampuni? Pertanyaan ini sebenarnya juga pertanyaan tentang bagaimana bangsa ini seharusnya bersikap terhadap seorang mantan presiden.

Contoh menarik adalah keputusan politik Presiden Amerika Serikat Gerald Ford yang memberikan pengampunan (pardon) kepada pendahulunya, Presiden Richard Nixon. Nixon mengundurkan diri setelah terungkap skandal Watergate yang mengindikasikan keterlibatan langsung Nixon, seorang anggota Partai Republik, dalam sabotase politik terhadap Partai Demokrat. Nixon satu-satunya presiden AS yang mengundurkan diri ketika sedang menjabat.Pengganti Nixon, Gerald Ford, mengambil keputusan tidak populer dengan memberi pengampunan kepada Nixon. Ford mendasarkan keputusannya atas pertimbangan bahwa skandal Watergate telah memecah-belah opini Amerika, dan keluarga Nixon telah cukup menderita dengan segala tuduhan yang berkembang di masyarakat. Ford secara berani memutuskan untuk menutup babak pahit dalam sejarah Amerika.

Dalam pidato pengampunannya, Ford menegaskan: “Saya, Gerald R. Ford, Presiden Amerika Serikat, dengan menggunakan kuasa pengampunan yang diberikan kepada saya berdasarkan Artikel II, Bagian 2 Konstitusi Amerika, memberikan pengampunan penuh kepada Richard Nixon atas segala tindakannya terhadap Amerika Serikat, baik yang dia lakukan atau diduga dilakukan selama periode 20 Januari 1969 sampai 9 Agustus 1974.”

Keputusan pengampunan ini melukai karier politik Ford sendiri. Dia kalah dari Jimmy Carter dalam pemilu presiden 1976, salah satunya akibat pengampunan yang diberikannya kepada Nixon. Tetapi, sejarah membuktikan bahwa keputusan Ford tepat. Amerika menutup babak hitam skandal Watergate tanpa menghilangkan label Nixon sebagai pelanggar hukum.

Konon, ketika keputusan mengampuni Nixon diambil, Ford menyimpan di dompetnya surat vonis Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam kasus Burdick vs pemerintah AS tahun 1915. Vonis itu menyatakan hawa pengampunan mengindikasikan seseorang bersalah, dan penerimaan atas pengampunan mengindikasikan orang tersebut mengakui kesalahannya.
Tahun 2001, Gerald Ford mendapat anugerah “John F Kennedy Profile in Courage Award” atas keberaniannya “mengakhiri mimpi buruk bangsa Amerika dengan menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan politik pribadinya”.

Pertanyaan kita, mampukah Presiden SBY mengambil keputusan seberani Gerald Ford dengan risiko akan kalah pada pilpres 2009?

"Bentara" FLORES POS, Senin 28 Januari 2008

Tidak ada komentar: