Oleh Frans Anggal
Pemkab Ende menyatakan tidak sanggup mengelola Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo yang ditawarkan pemerintah pusat. Alasannya, biaya yang akan dikeluarkan akan sangat besar untuk mempersiapkan personel, perlengkapan, dan lain-lain bagi pelabuhan baru itu. Belum lagi biaya perawatan dan perbaikan kalau pelabuhan itu rusak. Karena ada penolakan, maka pemerintah pusat sendirilah yang akan mengelolnya.
Tawaran pusat ini lahir dari spirit otonomi daerah. Dasar pemikirannya adalah bahwa pelabuhan penyeberangan merupakan sebuah aset. Aset ini terdapat di daerah. Daerah dengan kewenangan yang dimilikinya dinilai sanggup mengelolanya, baik untuk melayani masyarakat maupun untuk mengisi kantong PAD.
Dermaga Nangakeo sudah dibangun dengan dana pusat. Pemkab Ende tinggal merampungkan apa yang belum. Bila dikerjakan bertahap, tentu semuanya akan selesai juga seturut rencana induk yang sudah ditetapkan.
Rencana induk pelabuhan biasanya mencakup prakiraan permintaan jasa angkutan penyeberangan; prakiraan kebutuhan fasilitas pelabuhan penyeberangan yang berpedoman pada standar atau kriteria perencanaan yang berlaku; rencara tata guna lahan dan tata letak fasilitas pelabuhan baik untuk pelayanan kegiatan pemerintah maupun pelayanan jasa kepelabuhanan serta kebutuhan tanah dan/atau perairan untuk pengembangan pelabuhan; penahapan waktu pelaksanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan, rencana tata guna lahan, dan tata letak fasilitas pelabuhan.
Bahwa banyak biaya yang mesti dikeluarkan untuk menyelesaikan semua itu, sudah seharusnya demikian. Ini sebuah aset besar. Karena merupakn aset maka biaya seharusnya dilihat sebagai investasi jangka panjang. Nenek moyang kita mengajarkan, bersusah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian. Dana yang diinvestasikan toh akan kembali juga, bahkan dalam jumlah berlipat ganda kalau pengelolaannya benar.
Bila sudah rampung, fasilitas pelabuhan akan segera menjadi jasa yang dibayar oleh para pengguna. Sebut saja, perairan tempat labuh, kolam pelabuhan, penimbangan kendaraan bermuatan, fasilitas sandar kapal, terminal penumpang, jalan penumpang keluar/masuk kapal (gang way), perkantoran untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan jasa, dan tempat tunggu kendaraan bermotor. Semuanya sumber duit. Dari sana duit akan terus mengalir.
Yang menjadi pertanyaan kita, mengapa Pemkab Ende tidak melihatnya secara demikian? Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo adalah aset berharga. Dana yang akan dikeluarkan adalah investasi. Mengapa tawaran pemerintah pusat tidak diihat sebagai peluang?
“Bentara” FLORES POS, Kamis 30 Agustus 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar