Oleh Frans Anggal
Dua hari jelang hari-H pilkada Sikka, terjadi hal menarik. Warga datang protes ke KPUD karena mereka kehilangan hak suara. Para pemrotes memperkirakan ribuan warga lain mengalami hal serupa: tidak terdaftar sebagai pemilih.
Protes ini menggambarkan besarnya antusiasme warga Sikka yang hari ini, Rabu 16 April 2008, berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara. Ini pilkada langsung kali pertama, meski di Indonesia pemilihan langsung sudah dimulai sejak 1 Juni 2005.
Pilkada langsung merupakan desain kelembagaan untuk mempercepat proses demokrasi di daerah. Desain ini dimunculkan setelah melihat bahwa penguatan parlemen (DPRD) melalui pemilu yang demokratis dan sistem multi-partai saja ternyata tidak mampu meningkatkan kualitas demokrasi secara substansial. Yang terjadi hanyalah pergeseran proses politik, dari sebelumnya berpusat di ekesekutif ke eksekutuf-legislatif. Sementara sifat proses politiknya sendiri tetap sama: elitis. Pilkada secara langsung dimaksudkan untuk mengurangi kecenderungan seperti itu.
Meski bertujuan bagus, pilkada langsung bukan tanpa masalah. Di Sikka, sekadar contoh, demo terjadi berkali-kali antara lain karena ada pasangan calon tidak lolos verifikasi KPUD. Konflik seperti ini sangat bisa dimengerti. Di dalam pilkada, jarak antara pasangan calon dan pendukungnya sangat dekat. Demikian juga jarak antara pendukung yang satu dan pendukung yang lain. Akibatnya, emosi mereka lebih kuat dan karena itu lebih sulit dikendalikan manakala masing-masing berusaha memaksakan diri sebagai pemenang.
Secara umum, ada lima sumber potensial penyabab konflik pilkada di Indonesia. Pertama, mobilisasi massa atas nama etnik, agama, daerah, dan darah. Kedua, kampanye negatif antar-pasangan calon. Ketiga, premanisme politik dan pemaksaan kehendak. Keempat, manipulasi dan kecurangan penghitungan suara hasil pilkada. Kelima, perbedaan penfasiran terhadap aturan main penyelenggaraan pilkada.
Yang mencolok di Sikka adalah yang terakhir itu: perbedaan penafsiran terhadap aturan main penyelenggaraan pilkada. Ada paket calon dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPUD. Keputusan penyelenggara pilkada ini dipersoalkan, ditolak melalu demo bekepanjangan, dan kini dijadikan materi gugatan hukum oleh paket calon yang merasa dirugikan.
Berkerikil tajam, proses pilkada Sikka jalan terus. Hari ini rakyat Sikka menggunakan hak suaranya. Baik yang berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara maupun yang melakukan protes karena kehilangan hak suara, sama-sama menggambarkan adanya antusiasme. Ini potret geliat demokrasi yang partisipatoris. Sebuah awal yang baik untuk sebuah hasil yang masih harus ditunggu.
"Bentara" FLORES POS, Rabu 16 April 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar