Olerh Frans Anggal
JPIC Keuskupan Agung Ende menolak TNI membangun korem di Flores. “Menghadirkan korem di Flores pada saat ini tanpa pengkajian mendalam dan luas serta tanpa persetujuan masyarakat pada prinsipnya tidak bijaksana, tidak diperlukan, dan harus ditolak.”
Ini suara tegas lembaga gerejawi terhadap upaya TNI yang terkesan memaksakan korem masuk Flores sejak 1999. Sebelumnya, JPIC Keuskupan Maumere menyatakan sikap yang sama. Demikian pula JPIC SVD Ende. JPIC bahkan mendampingi masyarakat Kuru dan Nangapenda yang menolak menyerahkan tanah untuk korem.
Deretan akan panjang bila semua elemen civil society dilitanikan. Sangat kasat mata, hampir semuanya menolak korem. Semestinya TNI insyaf. Jangan memutlakkan diri dengan dalih demi kepentingan negara. Hargai sikap civil society.
Di negara totaliter komunis, di mana dominasi negara begitu kuat dan merasuki semua sendi kehidupan masyarakat, lahir organisasi yang relatif bebas dari campur tangan negara. Organisasi seperti inilah yang dinamakan civil society. Dalam pemikiran komunis, civil society harus ditaklukkan demi tercapainya cita-cita komunisme.
Ketika rezim totaliter komunis tumbang, timbul kesadaran baru bahwa ternyata civil society merupakan sarana membangun masyarakat bebas dan demokratis. Civil society pun menjadi penting juga di negara liberal, demokratis, dan yang menganut pasar bebas. Sebab, sistem liberal, demokratis, dan pasar bebas ternyata belum merupakan jaminan tercapainya keadilan sosial. Negara dan pelaku bisnis masih begitu dominan. Maka perlu pengimbang, dan pengimbang itu adalah civil society, yaitu organisasi sosial nirlaba seperti gereja, ormas, dan apa saja yang hidupnya tidak tergantung dari negara (pajak) atau dari bisnis (profit). Civil society pun menjadi kebutuhan demi kelangsungan masyarakat yang demokratis, adil, dan sejahtera.
Indonesia telah memasuki sistem sosial-politik yang lebih liberal dan demokratis setelah rezim totaliter orde Baru tumbang. Tak ada lagi pembredelan pers. Parpol bebas tumbuh. Bahkan kita sudah menerapkan pilpres langsung dan terbuka. Namun, tetap saja, pembangunan masyarakat adil dan sejahtera tidak bisa hanya mengandalkan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Negara masih terlalu lemah untuk melakukan semua pekerjaan. Di samping itu, masih saja mengintai bahaya persekongkolan para elite negara dalam mendahulukan kepentingannya. Di sinilah pentingnya kehadiran civil society, yang melakukan tugas mendampingi negara tapi tidak menjadi bagian dari negara dalam membangun masyarakat adil dan sejahtera.
Dalam konteks ini, langkah JPIC keuskupan dan berbagai ormas sangatlah tepat. Sebagai elemen civil society, kita mendukungnya.
"Bentara" FLPRES POS, Senin 25 Februari 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar