16 Maret 2009

Habis Janji, Terbitlah Bohong?

Oleh Frans Anggal

“Apakah dalam pengurusan tanah lokasi PLTU Ropa, menurut kamu, Tim 9 bersih?”

“Saya berani beri garansi ... Tim 9 bersih.”

“Benar atau tidak pernyataan kamu itu?”

“Benar, Pak.”

Itulah penggalan dialog antara Sekda Ende Iskandar Moh Mberu dan Marthen Kally. Sekda adalah Ketua Tim 9, tim panitia pengadaan tanah PLTU Ropa yang terdiri dari 9 orang. Adapun Marthen Kally bukan anggota tim. Namun ia terlibat karena ia staf Bagian Tatapem, bagian di bawah wewenang Asisten I Hendrikus Seni yang adalah wakil ketua tim.

Konon sekda bertanya seperti itu karena tidak tahu apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan. Sebagai ketua tim, ia tidak terlibat langsung. Komando lapangan ada di tangan wakil ketua.
Kalau begitu, pertanyaan kepada Marthen Kally lebih cocok dialamatkan ke wakil ketua atau sekretaris atau anggota. Marthen bukan orang yang tepat. Karena itu, jawabannya yang menyatakan Tim 9 bersih patut dianggap tidak penting.

Lagi pula, masalah utama kasus Ropa bukan soal bersih tidaknya Tim 9, tapi melencengnya kerja tim ini dari aturan main yang telah ditetapkan perpres. Pihak PLN juga tersesat. Puncaknya terjadi ketika PLN bersama Tim 9 menyerahkan uang ganti rugi kepada orang yang tidak berhak, Alex Mari. Nama yang bersangkutan tidak tercantum dalam daftar resmi pemilik tanah penerima ganti rugi.

PLN bersama Tim 9 telah salah alamat dalam memberikan uang. Karena telah memberi kepada yang tidak berhak, PLN bersama Tim 9 berkewajiban menarik kembali uang itu. Tidak dapat dibenarkan jika 11 pemilik tanah yang haknya belum dipenuhi diminta berhubungan langsung dengan Alex Mari. Ke-11 pemilik tanah sudah menolaknya. Dan sikap mereka tepat. Sebab, sampai uang itu ada di tangan Alex Mari, siapa yang beri? Yang memberikan uang itulah yang seharusnya menarik kembali seluruhnya dari Alex Mari, dan menyerahkan seutuhnya kepada 11 orang yang berhak.

Bagaimana caranya, itu tanggung jawab PLN dan Panitia 9. Sekda Mberu meminta PLN melaporkan Alex Mari ke polisi. Ini cara yang tepat ketika langkah persuasif tidak membuahkan hasil. Melapor ke polisi juga berguna agar semua yang masih tersembunyi bisa terungkap. Termasuk, menguji pernyataan bergaransi Marthen Kally bahwa Tim 9 bersih.

Akankah Alex Mari berurusan dengan polisi? Tergantung dari terpenuhi atau tidaknya janji pembayaran lunas-tuntas kepada 11 pemilik tanah pada Senin 21 April 2008. Momennya bagus: Hari Kartini. Mudah-mudahan hasilnya juga bagus: habis gelap, terbitlah terang. Ataukah lagi-lagi: habis janji, terbitlah bohong?

"Bentara" FLORES POS, Sabtu 19 April 2008

Tidak ada komentar: