Oleh Frans Anggal
Pilkada Manggarai Timur yang diagendakan 25 Oktober 2008 terancam batal. Dana tidak cukup. KPUD memberi ultimatum, bila hingga pertengahan Agustus tak ada ketegasan dari Penjabat Bupati Frans Leok maka seluruh kegiatan pilkada dibatalkan.
Biaya pilkada Manggarai Timur merupakan tanggung jawab kabupaten induk Manggarai dan Pemprov NTT. Biaya dibebankan pada APBD. Besarannya tidak dipatok, namun harus proporsional sesuai dengan kemampuan daerah.
Dana pilkada Manggarai Timur yang tersedia hanya Rp2,5 miliar. Itupun sudah tidak utuh, karena Rp650 juta terpakai untuk pilgub. Dana tersisa tinggal Rp1.850.000.000. Jumlah ini sangat jauh dari yang diminta KPUD bagi estimasi dua putaran pilkada sebesar Rp13 miliar. Yang kurang itu mau ambil dari mana?
Beberapa politisi berpendapat, pake saja dana hibah dan dana bantuan. Penjabat bupati tidak mau sembrono. Dana hibah dan dana bantuan berbeda peruntukannya dari dana pilkada. Dana hibah dan dana bantuan diberikan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Dana hibah berasal dari kabupaten induk Manggarai, sedangkan dana bantuan berasal dari Pemerintah Provinsi NTT. Besarannya masing-masing Rp5 miliar setiap tahun selama dua tahun berturut-turut.
Dari sisi peruntukan dana, sikap penjabat bupati menolak menggunakan dana hibah dan dana bantuan bagi penyelenggaraan pilkada sudah sangat tepat. Dana hibah dan dana bantuan bukanlah dana pilkada. Dana pilkada berasal dari APBD. Pasal 11 UU No 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur menyatakan, “Pertama kali pembiayaan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Timur ... dibebankan kepada APBD Kabupaten Manggarai dan APBD Provinsi NTT.”
Kita tidak bisa menyalahkan penjabat bupati dari sisi penggunaan dana ini. Namun kita juga tidak bisa membenarkan sikapnya bila tanpa usaha yang sungguh-sungguh ia dengan gampang menyatakan tak ada dana untuk pilkada.
Pemilihan kepala daerah definitif merupakan salah satu tugas polok penjabat bupati. Semestinya ia bersungguh-sungguh dan segera mengusahakan dana pilkada melalui lobi dan konsultasi yang konstruktif dengan kabupaten induk, pemprov, dan pempus. Kalau tidak, pilkada pasti batal. Dan bila batal, terasa semakin benarlah isu yang kini santer di Manggarai Timur.
Konon, pilkada Mangarai Timur diseting untuk ditunda demi keuntungan pihak tertentu dan kehancuran pihak lain. Kalau betul demikian, rakyat Manggarai Timur harus marah. Jangan biarkan awal kehidupan kabupaten baru ini dirusaki orang-orang yang datang cuma sebentar mengisap madu lalu pergi meninggalkan ampas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar