23 Maret 2009

Jangan Libatkan Masyarakat

Oleh Frans Anggal

Pilkada Ende ditandai dengan pengusungan paket kembar oleh pengurus kembar parpol. PDI Perjuangan mendaftar paket DOA dan paket BERNAS. PKB mendaftar DAMAI dan DIAN. PNI Marhaenisme mendaftar LENGO-PASE dan MAWAR. PSI mendaftar DOA dan MAWAR. PPDI mendaftar DIAN dan MAWAR. PPD mendaftar MAWAR dan DOA. PBSD mendaftar DOA dan MAWAR.

Kacau-balau. Mana yang lolos, KPUD akan memutuskannya melalui klarifikasi dan verifikasi. Tidak mudah. Urusannya sampai ke Jakarta. Klarifikasi dan verifikasi akan melibatkan dewan pimpinan pusat parpol, KPU pusat, dan bukan tidak mungkin Dephumkam. Makan waktu, makan tenaga, makan biaya. Oleh ulah parpol, pilkada langsung ini menjadi semakin mahal.

Sudah semkain mahal, konfliknya pun semakin tinggi. Setiap kembaran pengurus parpol merasa diri sah. Mereka siap bertarung ingin menang. Mereka bisa bermain kasar dengan melibatkan masyarakat pendukung. Cara ini membuka peluang konflik horizontal. Pilkada terancam ternoda dengan kekerasan dan darah.

Kita tidak menghendaki pilkada langsung untuk pertama kalinya ini bernasib seburuk yang kita khawatirkan. Kita berharap pengurus kembar parpol tetap merasa bertanggung jawab menciptakan pilkada damai, apa pun hasilnya. Diakui sah atau tidak kepengurusan mereka, gugur atau tidak paket usungan mereka, menang atau kalah jagoan mereka pada hari-H, kiranya mereka tidak beranjak dari tanggung jawab itu. Pilkada damai. Pilkada berkualitas.

Sesunguhnya, tanggung jawab parpol dalam pilkada merupakan tanggung jawab melekat. Parpol mempunyai fungsi antara lain, pertama, sebagai sarana perumus dan pemadu kepentingan masyarakat yang berbeda-beda agar semuanya terpuaskan. Kedua, sebagai sarana pengendalian konflik dalam masyarakat. Dan, ketiga, sebagai sarana kontrol politik.Dalam kaitan dengan pilkada, fungsi pertama dan fungsi kedua mesti lebih ditonjolkan. Sebagai sarana perumus dan pemandu kepentingan masyarakat, parpol berhak mengusung paket kandidat yang diserap dari aspirasi masyarakat. Sedangkan sebagai sarana pengendalian konflik dalam masyarakat, parpol memainkan peran sedemikian rupa sehingga konflik kepentingan dalam masyarakat tidak berkembang menjadi konflik terbuka, horizontal, dan tanpa arah atau tanpa aturan yang berpotensi saling merusak.

Yang menjadi tantangan adalah konflik internal parpol sendiri, yang ditandai dengan kepengurusan kembar, seperti yang kini terjadi pada pilkada Ende. Bagaimana bisa menjadi sarana pengendalian konflik dalam masyarakat, kalau secara ke dalam mereka berseteru? Yang kita minta tidak muluk-muluk. Konflik internal parpol jangan diperluas. Jangan sekali-kali melibatkkan masyarakat.

"Bentara" FLORES POS, Kamis 28 Agustus 2008

Tidak ada komentar: