21 Maret 2009

Maut koq Dicoba

Oleh Frans Anggal

Pemkab Lembata meminta Trans Nusa Air Service tetap melakukan penerbangan ke Lewoleba. Hingga kini pihak menajemen belum memberikan jawaban.

Dalam perkembangan bisnis usahannya, Trans Nusa membuka rute Kupang-Lewoleba sejak Oktober 2005. Kupang-Lewoleba dilayani tiga kali seminggu, setiap Senin, Rabu, dan Sabtu. Calon penumpang selalu melampau jumlah sit. Demi keselamatan, penerbangan hanya melayani 25 dari 46 sit. Landasan pacu bandara tidak panjang.

Sekarang, penerbangan dihentikan sama sekali, sejak 1 Agustus 2008. Alasannya: keselamatan penerbangan. Pihak Trans Nusa menuntut agar pohon kelapa sekitar bandara ditebang demi keselamatan penerbangan. Tuntutan ini belum dipenuhi pemerintah karena pemilik lahan tetap pada sikap tidak akan menebang kelapanya sebelum tuntutan ganti rugi dipenuhi.

Sikap Trans Nusa tepat. Tidak mau berspekulasi dengan maut. Bisnis penerbangan adalah bisnis keselamatan. Ini yang belum sepenuh menjadi kesadaran kita.

Pada 6 Juli 2007, Uni Eropa mengeluarkan larangan terbang terhadap maskapai penerbangan Indonesia karena Indonesia dinilai kurang memenuhi standar keselamatan penerbangan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civial Aviation Organization/ICAO). Hingga kini larangan itu belum dicabut. Malah, berselang tiga hari dari pemberitaan belum dicabutnya larangan itu, Bandara Polonia Medan terbakar---kejadian yang bukan pertama kali.

Harus diakui, peristiwa demi peristiwa menunjukkan keamanan penerbangan di Indonesia masih jauh dari aman. Termasuk di Bandara Wunopitu Lewoleba itu dengan “lambaian maut” pohon kelapanya.

Sepatutnya kita berterima kasih kepada Trans Nusa atas ketegasan sikapnya mendahulukan keselamatan ketimbang mendulang keuntungan. Sebaliknya, kita sesalkan sikap Pemkab Lembata yang meminta Trans Nusa tetap melakukan penerbangan, padahal kelapa-kelapa maut seputar bendara itu belum kunjung ditebang.

Sikap Pemkab Lembata menyalahi tanggung jawabnya sendiri. Pada penerbangan baik sipil maupun militer, keselamatan penerbangan diselenggarakan oleh pemerintah dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena merupakan tanggung jawabnya, semestinya sikap Trans Nusa mendahulukan keselamatan penerbangan disambut baik oleh Pemkab Lembata.

Kini tinggal sikap dan langkah Pemkab Lembata. Selesaikan hak warga pemilik tanah seputar bandara. Bila hak mereka dipenuhi, kelapa pasti ditebang, dan Trans Nusa pasti datang lagi. Keselamatan penerbangan itu mutlak. Tak boleh ada kompromi. Jangan berjudi dengan nyawa. Maut koq dicoba.

"Bentara" FLORES POS, Rabu 6 Agustus 2008

Tidak ada komentar: