Oleh Frans Anggal
Kebakaran padang dan kebun melanda empat kecamatan di Kabupaten Lembata. Dinas kehutanan belum mengetahui luas kebakaran dan kerugian yang dialami masyarakat. Para petugas kini berada di lapangan untuk melakukan pemadaman.
Kebakaran padang dan kebun bukan hal baru bagi Lembata, juga bagi NTT. Selalu terjadi pada musim panas, puncaknya Oktober, bersamaan dengan persiapan musim tanam pada awal musim hujan di akhir tahun.
Pada musim panas 2007, misalnya, kebakaran melanda sejumlah lahan, bahkan lokasi hutan di NTT. Apinya berasal dari ladang penduduk, seperti pada kebakaran di gunung Ile Ape di Lembata dan di kawasan hutan Mutis di Timor Tengah Selatan. Kebakaran juga pernah melanda padang penggembalaan dan kawasan hutan di Pulau Sumba yang mengakibatkan ratusan hektare tanaman mati.
Umumnya, kebakaran terjadi karena tiga faktor. Api digunakan sebagai ‘alat’ (tools), seperti pada penggunaan atau persiapan lahan. Api dapat juga digunakan sebagai ‘senjata’ (weapon), seperti pada konflik lahan. Api dapat pula membumihangus karena ‘kecelakaan’ (accident), tergantung pada karakteristik lahan.
Dalam kasus kebakaran padang dan kebun di Lembata, penyebabnya belum diketahui. Namun dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, patut dapat diduga kebakaran lebih dikarenakan oleh api sebagai ‘alat’. Api digunakan untuk membersihkan atau membuka lahan. Api kemudian merambati alang-alang yang sangat rentan kebakaran. Bisa juga, api digunakan sebagai ‘alat’ perburuan. Padang sengaja dibakar untuk menghalau dan menjebak rusa.
Dengan kondisi Lembata yang padangnya luas dan kerontang serta cara penggunaan lahan yang masih mengandalkan api, kebakaran tetap akan menjadi persoalan. Upaya menyadarkan masyarakat melalui bimbingan dan penyuluhan serta penegakan hukum tidak cukup. Diperlukan program yang lebih implementatif.
Kita menawarkan program rehabilitasi padang ilalang menjadi lahan yang lebih tinggi nilai ekonominya dan berwawasan lingkungan. Pemkab bisa menginisiatifi penelitian, misalnya mengidentifikasi jenis kayu yang cocok untuk merehabilitasi padang ilalang dan diintegrasikan dengan pembangunan masyarakat. Memberikan insentif serta mengusahakan tingginya partisipasi masyarakat lokal dalam program itu. Memberikan prioritas dalam pembangunan perkebunan baik berskala kecil maupun besar di padang ialang dengan memberikan insentif pada semua pengguna lahan. Semua itu harus dilandasi perencanaan dan peraturan khusus yang lahir dari kajian matang meliputi kajian teknik, sosial, ekonomi, dan institusional. Ini pasti lebih baik ketimbang paksakan tambang emas.
"Bentara" FLORES POS, Kamis 7 Agustus 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar