08 Februari 2009

Jangan Ceritakan, Tapi Tunjukkan

Oleh Frans Anggal

Sudah 11 orang diperiksan oleh Polres Ende dalam kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan pompa air PDAM senilai Rp810 juta. Kasus ini merupakan satu dari beberapa kasus koruspi yang sedang ditangani.

Sebagian masyarakat bisa saja memandang proses hukum ini dengan ragu. Belajar dari banyak kasus korupsi yang proses hukumnya berhenti di tengah jalan dan lebih banyak lagi yang tidak diproses sama sekali, masyarakat berhak untuk ragu. Daripada terlampau berharap dan akhirnya tertiarap, lebih baik membangun suatu mental reserve dengan memikirkan kemungkinan terburuk, sehingga ketika yang buruk itu datang, batin sudah siap dan tak perlu frustrasi bodoh.

Negeri ini negeri para koruptor. Apa saja dimakan. Urus uang, makan uang. Urus pompa, makan pompa. Sangat banyak koruptor tidak tersentuh hukum. Kalaupun tersentuh juga, hukum bisa mereka beli, aparat bisa mereka bayar. Karena kurangnya koruptor masuk bui, orang lalu mengatakan di negeri ini banyak korupsi tapi tak ada koruptornya. Korupsi tanpa koruptor. Aneh.

Ketika Polres Ende mulai memproses kasus pompa air PDAM, keraguan yang mempertanyakan ujung kasus ini amat sulit ditepis. Apakah jajaran Polres Ende kuat terhadap godaan suap agar pasal yang dikenakan bakal berujung pada putusan bebas? Apakah tidak mudah tergoda aneka janji menggiurkan agar mengakhiri proses hukum dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)?

Pertanyaan yang sama bisa diestafetkan ke Kejari Ende. Kejari juga memiliki kewenangan mengeluarkan SP3. Karena itu pula jajarannya bisa menjadi titik tuju suap dan seribu iming-iming. Polisi boleh bersungguh-sungguh, tapi kalau jaksanya cuma ingin menjadikan perkara sebagai proyek atau sarana pemerasan, semuanya toh jadi mubazir.

Selanjutnya juga sama. Polisi dan jaksa boleh bersungguh-sungguh, tetapi kalau hakim ingin menuai panen raya dari perkara, bukankah juga sia-sia? Boleh jadi hakim negeri kebal sogokan, tetapi hakim tinggi di tingkat banding dan hakim agung di tingkat kasasi?

Masyarakat tidak bisa dipaksa untuk mempercayai begitu saja keseriusan aparat penegak hukum dalam memproses kasus kurupsi. Begitu juga dalam kasus PDAM Ende. Berita koran yang mengutip pernyataan Polres Ende, disusul nanti pernyataan Kejari Ende, kita namakan saja cerita. Cerita banyak macamnya. Bisa cerita benaran, bisa juga cerita dongeng. Masyarakat jenuh dengan cerita. Mereka butuhkan tindakan nyata.

Karena itulah, kalau ingin dipercaya, jangan ceritakan tetapi tunjukkan (don’t tell, but show).

“Bentara” FLORES POS, Senin 13 November 2006

Tidak ada komentar: